Ketua Pansus RUU Pornografi DPR RI, Balkan Kaplale menilai alasan mundurnya fraksi PDIP dan fraksi PDS dari Pansus tidak tepat. Alasan penolakan juga dianggap tak berdasar
Ketua Pansus RUU Pornografi DPR RI, Balkan Kaplale menilai alasan mundurnya fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan fraksi Partai Damai Sejahtera dari Pansus tidak tepat.
Kata Balkan, alasan PDIP dan PDS yang menganggap RUU tersebut berbau syariah dan akan menimbulkan disintegrasi bangsa tidak berdasar. “Jika ada daerah yang mengancam disintegrasi, maka saya katakan itu tindakan makar, subversif, dan bisa dikenakan hukuman tembak,” ujar Balkan.
Balkan juga mengkritik pihak-pihak yang menolak RUU tersebut dengan alasan kebebasan. Katanya, Amerika yang paling bebas dan Turki yang sekuler saja punya aturan tentang pornografi, kenapa kita tidak.
Balkan mengaku, memang ada sekelompok masyarakat dari Bali yang ingin bertemu dengannya untuk membicarakan RUU Pornografi ini. Dan dia tetap meladeni dan menunggunya hingga kemarin.
Haris Abu Ulya dari DPP HTI menimpali pernyataan Balkan. Katanya, jika ada masyarakat, seperti sebagian warga Bali yang merasa terdiskriminasi dengan RUU Pornografi tersebut, maka nyatanya umat Islam di Bali juga menerima diskriminasi di sana.
Kata Abu Ulya, jika mereka menganggap RUU ini berbau syariah, maka sistem Awig-Awig di Bali juga berlaku tidak adil bagi minoritas. Abu Ulya yang mengaku telah melakukan penelitian di Bali selama setahun, mengaku aturan adat Hindu Bali itu membuat orang Islam sulit mencari tempat pemakaman. Jika mereka merayakan Hari Raya Nyepi, orang Islam juga terkena imbasnya, tidak boleh keluar rumah dan tikdak boleh menyalakan lampu. Padahal itu bukan hari raya umat Islam. [sur/www.hidayatullah.com]

0 Komentar