Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Indonesia, Agama, dan Identitas Keagamaan

Oleh: Anwar Djaelani
Sulit memisahkan agama (baca: Islam) dari Indonesia. Sejarah mengabarkan, bahwa sejak dulu –saat berperang mengusir penjajah- dan bahkan sampai hari ini, spirit agama terus mewarnai dinamika keseharian negeri ini. Maka, menjadi aneh, jika belakangan ada kesan agama akan dipinggirkan lewat berbagai ide dan sikap dari pejabat negara.

Catatan Emas 
Siapa yang bisa membantah bahwa negeri ini dibangun berdasar semangat untuk menegakkan agama (Islam) dan sekaligus martabat bangsa? Sekadar menyebut contoh, dari Aceh kita mengenal kegigihan Teuku Umar. Dari Sumatera Utara kita mengenal keberanian Sisingamangaraja XII yang oleh sejarawan Ahmad Mansyur Suryanegara diyakini sebagai seorang pejuang Muslim. Lalu, dari Sumatera Barat, kita paham siapa Imam Bonjol.

Sementara, di Jawa ada Diponegoro, di Makassar ada Hasanuddin, dan di Maluku ada Pattimura. Siapa Pattimura? Sekali lagi, menurut sejarawan Ahmad Mansur Suryanegara, Pattimura adalah seorang pejuang Muslim yang taat. Selain keturunan bangsawan, dia juga seorang ulama. Data sejarah menyebutkan bahwa pada masa itu semua pemimpin perang di kawasan Maluku adalah bangsawan atau ulama, atau keduanya (www.voa-islam.com 09/11/2011).

Pada 1945, bangsa ini dengan jujur mengakui bahwa kemerdekaan yang diraihnya hanya karena berkat rahmat Allah. Saat itu, kita sepakat pula dengan Pancasila, yang sila pertamanya berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Lewat buku berjudul “Demokrasi Pancasila”, Prof. Hazairin -Guru Besar Ilmu Hukum UI- berpendapat, “Yang dimaksud dengan Tuhan Yang Maha Esa itu ialah Allah, dengan konsekuensi (akibat mutlak) bahwa ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ berarti pengakuan ‘Kekuasaan Allah’ atau ‘Kedaulatan Allah’.” (baca Kholili Hasib, www.inpasonline.com 03/08/2014).

Lebih jauh, lihatlah ketika umur Republik Indonesia belum genap tiga bulan dan penjajah berusaha ‘masuk’ lagi ke Indonesia. Di tanggal 10 November 1945, terjadilah pertempuran sengit di Surabaya. Kala itu, pekik Allahu-Akbar dari Bung Tomo yang disiarkan radio diyakini sebagai penyulut api jihad rakyat dalam membela agama sekaligus negaranya.

Lalu, jangan sekali-kali melupakan bahwa beberapa hari sebelum pecah pertempuran yang mencengangkan dunia tersebut, Resolusi Jihad telah difatwakan oleh KH Hasyim Asy’ari. Apa Resolusi Jihad itu yang diyakini sebagai pemicu terbesar bergeloranya spirit rakyat untuk berjuang?
Pada 23 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari mendeklarasikan seruan jihad fi sabilillah yang lalu terkenal dengan istilah Resolusi Jihad. Segera setelah itu, pesantren-pesantren di Jawa dan Madura menjadi markas pasukan non-regular pasukan Hizbullah dan Sabilillah. Mereka tinggal menunggu komando (www.nu.or.id 09/11/2012).

Paparan ringkas di atas sekadar menunjukkan bahwa bangsa ini punya identitas yang sulit dihapus yaitu kuat memegang teguh ajaran agamanya. Hal itu ditandai bahwa prinsip-prinsip ajaran agama –semisal amar ma’ruf nahi munkar- terus diamalkan dalam keseharian.

Urgensi Identitas
Di negeri ini setiap warga yang telah memenuhi syarat harus memiliki penunjuk identitas bernama KTP (Kartu Tanda Penduduk). Di dalam KTP berisi sejumlah informasi yang akan memudahkan identifikasi pada saat-saat diperlukan. Di dalamnya ada informasi tentang nama, tempat serta tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, agama, status perkawinan, dan pekerjaan.

Dalam waktu yang lama, tak ada masalah dengan format KTP. Kontroversi mulai tersulut di masa kampanye Pemilihan Presiden di sekitar Juni 2014. Bacalah! “Timses Jokowi-JK Wacanakan Penghapusan Kolom Agama di KTP” (www.jpnn.com 18/06/2014).

Inti berita di atas, Musdah Mulia -dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah yang juga anggota Tim Sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla- menyatakan bahwa pasangan calon presiden yang dijagokannya mendukung penghapusan kolom agama di KTP. Alasannya, pertama, karena beragama adalah hak pribadi. Kedua, ada kekhawatiran bahwa pengisian kolom agama disalahgunakan sejumlah pihak, misalnya untuk membuka ruang diskriminasi dalam pelayanan publik.
Atas ide nyeleneh itu masyarakat -dan terutama tokoh-tokoh Islam- lantang menolaknya. Kolom agama bisa memicu terjadinya diskriminasi adalah alasan yang sangat mudah dipatahkan. Misal, jika memang niatnya jahat untuk melakukan diskriminasi, maka semua bagian identitas di KTP itu (seperti nama, tempat lahir, alamat, pekerjaan) juga berpeluang sama untuk dijadikan pemicu diskriminasi.

Setelah sempat mereda, kontroversi soal KTP kembali meledak. Pemicunya berasal dari ‘kubu’ yang sama.  Ada berita, bahwa “Mendagri Izinkan Masyarakat Kosongkan Kolom Agama di KTP” (www.detik.com 06/11/2014). Bahwa, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, “Jangan dipaksakan mengisi kolom agama tertentu karena ajarannya mirip, misalnya. Kasihan kan mereka”. Esoknya, Mendagri menambahkan, bahwa “Menurut UU kolom agama itu harus ada. Diisi dengan enam agama itu. Tapi masalahnya sekarang bagaimana dengan (yang) di luar itu”. (Sekadar mengingatkan, pada pilpres 2014, Tjahjo Kumolo adalah Ketua Tim Pemenangan Capres Jokowi-JK).

Ide Mendagri ini pun ramai ditolak masyarakat dan terutama lewat tokoh-tokoh Islam. KH Hasyim Muzadi -mantan Ketua Umum PBNU- mengatakan bahwa sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, Indonesia tidak punya hak -apalagi kewajiban- untuk mereduksi identitas agama dan umat beragama  (www.islampos.com 11/11/2014). Sementara, Din Syamsudin -Ketua Umum PP Muhammadiyah- menyatakan bahwa sebaiknya wacana penghilangan kolom agama dalam KTP tidak usah dimunculkan kembali. Selain hanya menimbulkan masalah, isu ini hanya menjadikan kebijakan yang kontraproduktif (www.detik.com 07/11/2014).

Alhasil, kontroversi soal pengosongan identitas keagamaan di kolom agama KTP sejatinya memang tak perlu ada. Sebab, banyak hal negatif yang bisa muncul jika kolom itu dikosongi (dan apalagi jika ditiadakan). Misal, pertama, bisa menyebabkan tumbuhnya berbagai aliran sesat. Kedua, bisa memancing kesan bahwa pemerintahan sekarang takmempedulikan agama dan ini –bisa dibilang- ahistoris.
Sumbr: http://inpasonline.com/new/indonesia-agama-dan-identitas-keagamaan/

Posting Komentar

0 Komentar