Pendapatan industri pornorafi saat ini telah mencapai USD 97,6 miliar. Lebih besar dari pendapatan delapan perusahaan teknologi informasi terbesar dunia. Demikian diungkap Menteri Negera Pemberdayaan Perempuan (Meneg PP) Meutia Hatta di Jakarta kemarin.
“Sementara pasar Asia adalah pasar baru potensial yang raksasa,” tegas Mutia.
”Bisa dihitung, betapa besar kerugian yang ditimbulkan terhadap upaya pembangunan suatu negara, terutama pembangunan sumber daya manusia,” jelasnya.
Sebelumnya, Indonesia dianggap telah menempati peringkat ketujuh dari sepuluh negara di dunia pengakses pornografi terbesar. Dari survei yang dilakukan toptenreviews.com pada 2006, tercatat 100.000 situs bermaterikan pornografi anak usia 18 tahun ke bawah.
Rata-rata usia termuda anak-anak pengakses pornografi adalah 11 tahun. Sementara itu, di Indonesia sendiri hingga kini telah beredar 500 video porno dan 90%-nya dibuat dan dilakukan para remaja yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa.
”Keadaan ini diperparah dengan kondisi negara kita yang belum mempunyai regulasi untuk mengatur industri pornografi,” tambah Mutia.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mohammad Nuh mengaku tidak memiliki data mengenai apakah benar Indonesia termasuk nomor tujuh dunia dalam hal pengakses pornografi terbanyak.
”Saya tidak memiliki data yang valid apakah benar pernyataan tersebut,” katanya. Namun, Nuh menegaskan bahwa kebijakannya yang akan memblokir situs-situs porno akan tetap dijalankan segera. ”Kita akan tetap memberlakukan blocking situs untuk menghadang pornografi yang marak di internet,” ujarnya. [snd/hid/www.hidayatullah.com]
0 Komentar