"Dan dari mana saja engkau keluar (untuk mengerjakan shalat), maka hadapkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram (Ka'bah), dan sesungguhnya perintah berkiblat ke Ka'bah itu adalah benar dari Tuhanmu. Dan (ingatlah), Allah tidak sekali-kali lalai akan segala apa yang kamu lakukan." ( QS. Al-Baqarah : 149 )
“ Baitullah ( Ka'bah ) adalah kiblat bagi orang-orang di dalam Masjid Al-Haram dan Masjid Al-Haram adalah kiblat bagi orang-orang yang tinggal di Tanah Haram ( Makkah ) dan Makkah adalah qiblat bagi seluruh penduduk bumi, Timur dan Barat dari umatKu” ( Hadith Riwayat Al-Baihaqi )
Dalam ajaran Islam, mengadap ke arah kiblat ( Masjidil Haram / Ka'bah ) adalah suatu tuntutan syariah di dalam melaksanakan ibadah tertentu, ia wajib dilakukan ketika hendak mengerjakan shalat dan menguburkan jenazah orang Islam, ia juga merupakan sunah ketika azan, berdoa, berzikir, membaca Al-Quran, menyembelih binatang dan sebagainya.
Berdasarkan tinjauan astronomis atau ilmu falak, terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan untuk meluruskan arah kiblat antaranya adalah menggunakan kompas, theodolit, rasi bintang, matahari dan yang paling mudah adalah saat matahari tepat di atas Ka'bah (Makkah) yang dikenal dengan istilah Istiwa A'zam (Istiwa Utama). Di kalangan masyarakat pesantren di Indonesia istilah yang cukup dikenal adalah "zawal" atau "rashdul qiblat".
Di atas Ka'bah matahari tepat berada di titik Zenith saat Istiwa A'zam
Istiwa adalah fenomena astronomis saat posisi matahari melintasi meridian langit. Dalam penentuan waktu shalat, istiwa digunakan sebagai pertanda masuknya waktu shalat Zuhur. Pada saat tertentu di sebuah daerah dapat terjadi peristiwa yang disebut Istiwa Utama atau 'Istiwa A'zam' yaitu saat posisi matahari berada tepat di titik Zenith (tepat di atas kepala) suatu lokasi dimana peristiwa ini hanya terjadi di daerah antara 23,5˚ Lintang Utara dan 23,5˚ Lintang Selatan.
Istiwa Utama yang terjadi di kota Makkah dapat dimanfaatkan oleh kaum Muslimin di negara-negara sekitar Arab khususnya yang berbeda waktu tidak lebih dari 5 (lima) jam untuk menentukan arah kiblat secara presisi menggunakan teknik bayangan matahari. Istiwa A'zam di Makkah terjadi dua kali dalam setahun yaitu pada tanggal 28 Mei sekitar pukul 12.18 Waktu Makkah dan 16 Juli sekitar pukul 12.27 Waktu Makkah pada tahun-tahun biasa. Sedangkan untuk tahun-tahun Kabisat dan setahun berikutnya tanggal ini kadang maju 1 hari (27 Mei dan 15 Juli).
Fenomena Istiwa Utama terjadi akibat gerakan semu matahari yang disebut gerak tahunan matahari (musim) sebab selama bumi beredar mengelilingi matahari sumbu bumi miring 66,5˚ terhadap bidang edarnya sehingga selama setahun terlihat di bumi matahari mengalami pergeseran 23,5˚ LU sampai 23,5˚ LS. Saat nilai azimuth matahari sama dengan nilai azimuth lintang geografis sebuah tempat maka di tempat tersebut terjadi Istiwa Utama yaitu melintasnya matahari melewati zenith lokasi setempat.
27-28 MEI 2009 @ 16:18 WIB
15-16 JULI 2009 @ 16:27 WIB
MATAHARI TEPAT DI ZENITH KOTA MAKKAH
POSISI MATAHARI = ARAH KIBLAT
BAYANGAN MATAHARI = ARAH KIBLAT
Teknik penentuan arah kiblat saat Rashdul Kiblat sebenarnya sudah dipakai lama sejak ilmu falak berkembang di Timur Tengah. Demikian halnya di Indonesia dan beberapa negara Islam yang lain juga banyak menggunakan teknik ini. Sebab teknik ini memang tidak memerlukan perhitungan yang rumit dan siapapun dapat melakukannya. Yang diperlukan hanyalah sebatang tongkat lurus dengan panjang lebih kurang 1 meter dan diletakkan berdiri tegak di tempat yang datar dan mendapat sinar matahari. Pada tanggal dan jam saat terjadinya peristiwa Istiwa Utama tersebut maka arah bayangan tongkat menunjukkan kiblat.
Karena di negara kita peristiwanya terjadi pada sore hari maka arah bayangan tongkat adalah ke Timur, sedangkan arah bayangan sebaliknya yaitu yang ke arah Barat agak serong ke Utara merupakan arah kiblat yang benar. Cukup sederhana dan tidak memerlukan ketrampilan khusus serta perhitungan perhitungan rumus-rumus. Jika hari itu gagal karena matahari terhalang oleh mendung maka masih diberi roleransi penentuan dilakukan pada H+1 atau H+2 dengan sedikit koreksi waktu.
Saat matahari di atas Ka'bah semua bayangan matahari mengarah ke Ka'bah juga
Penentuan arah kiblat menggunakan teknik seperti ini memang hanya berlaku untuk daerah-daerah yang pada saat peristiwa Istiwa Utama dapat melihat secara langsung matahari dan untuk penentuan waktunya menggunakan konversi waktu terhadap Waktu Makkah. Sementara untuk daerah lain di mana saat itu matahari sudah terbenam misalnya wilayah Indonesia bagian Timur praktis tidak dapat menggunakan teknik ini. Sedangkan untuk sebagian wilayah Indonesia bagian Tengah barangkali masih dapat menggunakan teknik ini karena posisi matahari masih mungkin dapat terlihat. Namun demikian masih ada teknik lain yang juga menggunakan bayangan matahari untuk menentukan arah kiblat misalnya teknik sudut azimuth, teknik lingkaran, teknik bayangan muka dan bayangan belakang dan penggunaan theodolit dengan bantuan posisi matahari. Salah satunya yang cukup populer adalah teknik bayangan matahari (sundial) dengan data bayangan matahari dapat dicari DISINI.
Tempat yang memungkinkan penentuan arah kiblat di daerah terang saja.
Berdasarkan perhitungan astronomis menggunakan program Simulator Planetarium Starrynight Pro Plus 6.3.2 diperoleh posisi matahari secara presisi saat terjadinya Istiwa Utama di Makkah tahun 2009 ini terjadi masing-masing 2 hari. Pertama, tanggal 27 Mei 2009 pukul 12:17:53 WK (Waktu Makkah) atau 16:17:53 WIB dan tanggal 28 Mei 2009 pukul 12:18:01 WK atau 16:18:01 WIB lalu berikutnya rashdul kiblat terjadi pada tanggal 15 Juli 2009 pukul 12:26:43 WK atau 16:26:43 WIB juga tanggal 16 Juli 2009 pukul 12:26:48 WK atau 16:26:48 WIB. Hal ini dikarenakan posisi Matahari saat tepat betul di Zenit Makkah pada tahun ini terjadi berturut-turut selama dua hari tersebut.
Dari Yogyakarta Posisi matahari masih cukup tinggi untuk melakukan pengukuran.
Gambar di samping adalah kaidah umum yang sering digunakan untuk penentuan aerah Kiblat.
Teknik Penentuan Arah Kiblat menggunakan Istiwa Utama :
1. Tentukan lokasi masjid/mushalla/ langgar atau rumah yang akan diluruskan arah kiblatnya.
2. Sediakan tongkat lurus sepanjang 1 sampai 2 meter dan peralatan untuk memasangnya. Lebih bagus menggunakan benang berbandul agar tegak benar. Siapkan juga jam/arloji yang sudah dicocokkan / dikalibrasi waktunya secara tepat dengan radio/ televisi/ internet atau telpon ke 103..
3. Cari lokasi di samping Selatan atau di halaman depan masjid yang masih mendapatkan penyinaran matahari pada jam-jam tersebut serta memiliki permukaan tanah yang datar lalu pasang tongkat secara tegak dengan bantuan pelurus berupa tali dan bandul. Persiapan jangan terlalu mendekati waktu terjadinya istiwa utama agar tidak terburu-buru.
4.Tunggu sampai saat istiwa utama terjadi amatilah bayangan matahari yang terjadi dan berilah tanda menggunakan spidol, benang kasur yang dipakukan, lakban, penggaris atau alat lain yang dapat membuat tanda lurus.
5.Di Indonesia peristiwa Istiwa Utama terjadi pada sore hari sehingga arah bayangan menuju ke Timur. Sedangakan bayangan yang menuju ke arah Barat agak serong ke Utara merupakan arah kiblat yang tepat.
6.Gunakan tali, susunan tegel lantai, atau pantulan sinar matahari menggunakan cermin untuk meluruskan arah kiblat ini ini ke dalam masjid / rumah dengan menyejajarkannya terhadap arah bayangan.
7.Tidak hanya tongkat yang dapat digunakan untuk melihat bayangan. Menara, sisi selatan bangunan masjid, tiang listrik, tiang bendera atau benda-benda lain yang tegak. Atau dengan teknik lain misalnya bandul yang kita gantung menggunakan tali sepanjang 1 meter maka bayangannya dapat kita gunakan untuk menentukan arah kiblat.
Oleh : Mutoha Arkanuddin
Sebaiknya bukan hanya masjid atau mushalla / langgar saja yang perlu diluruskan arah kiblatnya. Mungkin kiblat di rumah kita sendiri selama ini juga saat kita shalat belum tepat menghadap ke arah yang benar. Sehingga saat peristiwa tersebut ada baiknya kita juga bisa melakukan pelurusan arah kiblat di rumah masing-masing. Dan juga melakukan penentuan arah kiblat menggunakan teknik ini tidak mutlak harus dilakukan pada hari tersebut bisa saja mundur atau maju 1-2 hari pada jam yang sama atau dalam rentang +/- 5 menit pada hari itu. Hal ini dikarenakan pergeserannya hanya relatif sedikit yaitu sekitar 1/6 derajat setiap hari atau sekitar 3 menit setiap harinya. Sebelum hari H dikurangi (-) dan sesudah hari H ditambah (+) 3 menit setiap hari.
Semoga dengan lurusnya arah kiblat kita, ibadah shalat yang kita kerjakan menjadi lebih afdhal.
0 Komentar