Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Mengenal Macam Istilah Dagig Babi

Produk makanan berbahan baku babi masih banyak beredar di masyarakat dalam berbagai bentuk makanan yang dijual di pasaran. Untuk itu, umat Islam diimbau untuk selektif dalam menentukan pilihan makanan yang akan dikonsumsinya, terutama makanan yang labelnya menggunakan bahasa asing.

Media sosial kembali diramaikan dengan munculnya makanan di sebuah mal yang diduga berbahan baku daging babi. Menggunakan merek Siomay Cu Nyuk, tak sedikit konsumen Muslim turut mencicipi olahan makanan yang memakai istilah lain dari siomay babi tersebut.

Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim mengakui saat ini memang banyak beredar makanan yang bahan bakunya menggunakan daging babi, lemak babi, dan minyak babi.

Bahan-bahan itu cocok dicampurkan dengan beberapa bahan makanan olahan.”Makanan yang mengandung babi memang banyak sekali dan hampir keseluruhan makanan itu kemungkinan mengandung babi,” kata Lukman saat dihubungi Republika, Selasa (27/1).

Lukman mengatakan, karena menggunakan bahasa asing, kebanyakan masyarakat umum jarang yang mengetahui jika beberapa produk yang dijual secara bebas berbahan baku babi.”Itu memang menggunakan istilah-istilah tidak umum, seperti tadi Siomay Cu Nyuk. Istilah itu bukan bahasa Indonesia,” ujarnya. Lukman menuturkan, istilah-istilah asing yang berkaitan dengan babi, di antaranya pork, swine, hog, boar, lard, bacon, ham, sow, sow milk, pig, dan porcine.

“Itu istilah-istilah yang bukan bahasa Indonesia, tapi itu istilah dari produk babi,” katanya. Istilah-istilah itu, kata Lukman, digunakan ke dalam produk yang mengandung daging babi segar maupun lemak babi dan minyak babi.

Istilah daging babi yang dicampurkan ke dalam makanan sebagai penyedap rasa, kata Lukman, tidak umum digunakan di Indonesia, tapi umum digunakan bagi kelompok-kelompok tertentu yang tidak dilarang mengonsumsinya. Lukman menyebut hal itu membuat sebagian besar masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim tidak mengetahui dengan istilah itu.

Lukman menegaskan, aturan label pangan harus menggunakan istilah-istilah Indonesia dan tidak boleh menggunakan istilah asing atau tidak umum. “Makanya kalau kena UU Label dan Pangan serta UU Perlindungan Konsumen berdasarkan delik aduan itu sudah melanggar. Ini kan banyak masyarakat yang dirugikan,” katanya.Lukman mengatakan, bahan baku turunan babi itu bisa digunakan hampir ke semua produk makanan, seperti untuk membuat bakso, mi, kecap, susu, roti, dan produk-produk pangan lainnya.

Beberapa produk turunan babi sifatnya serbaguna. Lukman menyebut, lembaganya terus berusaha melindungi konsumen Muslim agar produk makanan yang menggunakan bahan baku babi bisa dihindari.Proteksi tersebut, pertama, dengan melakukan sertifikasi halal. Kedua, dengan membuat program yang bisa digunakan masyarakat untuk bertanya atau mengetahui mengenai status makanan yang dikonsumsi, apakah kehalalannya dijamin atau tidak.

“Baik itu pangan kemasan atau restoran. Dengan kemasan bisa dengan SMS ke 9855 dan mengetik halal spasi nama produknya,” katanya. Atau, kata dia, masyarakat yang menggunakan BlackBerry bisa mengunduh Halal MUI dengan menggunakan barcode. Program-program tersebut, kata Lukman, tujuannya untuk melindungi masyarakat dari ketidaktahuan apakah yang dikonsumsinya halal atau tidak.
“Di sisi lain, kita minta produsen terbuka apa adanya menggunakan bahasa yang dipahami oleh masyarakat. Jangan menggunakan bahasa-bahasa yang tidak umum,” katanya.
Founder Halal Corner Aisha Maharani lewat akun Twitter-nya, @AishaMaharanie mencatat ada 22 sebutan lain untuk bahan baku dari babi dan turunannya. Istilah-istilah tersebut termasuk asing dan jarang didengar masyarakat Indonesia. “Misalnya, dwaeji, daging babi dalam bahasa Korea, biasanya digunakan sebagai varian dalam bulgogi dan galbi,” cuitnya.

***Pig: Babi muda dengan berat kurang dari 50 kg.
Pork: Daging babi.
Swine: Daging babi untuk seluruh spesies babi.
Hog: Babi dewasa dengan berat melebihi 50 kg.
Boar: Babi liar, babi hutan, atau celeng.
Lard: Lemak babi, biasa digunakan sebagai minyak untuk masakan, kue, atau bahan sabun.
Bacon: Daging hewan yang diasapi, terutama babi.
Ham: Daging babi bagian paha.
Sow: Babi betina dewasa (namun istilah ini jarang digunakan).
Sow milk: Susu yang dihasilkan dari babi.
Bak: Daging babi dalam bahasa Tiongkok. Misal: Bak Kut Teh, bakkwa.
Char siu, cha siu, char siew: Mengacu hidangan kanton berupa daging barbeku.
Cu Nyuk: Daging babi dalam bahasa Khek/Hakka. Istilah ini digunakan dalam makanan siomay dan bubur.
Rou: Babi dalam bahasa Mandarin, misalnya, hingshao rou, rou jia mo, tuotuorou, yuxiangrousi.
Dwaeji: Daging babi dalam bahasa Korea, biasanya digunakan sebagai varian dalam bulgogi dan galb.
Tonkatsu: Hidangan Jepang berupa irisan daging babi yang digoreng dengan tepung panir.
Tonkotsu: Hidangan Jepang berupa ramen berkuah putih keruh, terbuat dari tulang, lemak, dan kolagen babi.
Butaniku: Sebutan daging babi dalam bahasa Jepang.
Yakibuta: Hidangan Jepang mirip char siu, biasanya digunakan untuk toping ramen.
Nibuta: Hidangan Jepang berupa pundak babi yang dimasak dengan sedikit kuah.
B2: Sebutan untuk makanan yang berbahan daging babi di daerah Batak dan Yogyakarta.
Khinzir: Nama untuk babi dalam bahasa Arab dan Melayu.
Sumber : republika

Posting Komentar

0 Komentar