Oleh: Artawijaya
Buah jatuh
tak jauh dari pohonnya. Demikianlah gambaran tentang sosok Abdul Qadir bin
Hassan bin Ahmad, anak dari tokoh terkemuka organisasi Persatuan Islam
(Persis), Ustadz A. Hassan. Mengikuti jejak sang ayah, Abdul Qadir Hassan juga
dikenal sebagai salah seorang tokoh di Indonesia yang menggeluti ilmu hadits
dan fikih. Ulama yang memimpin Pesantren Persatuan Islam Bangil, Jawa Timur,
pasca wafatnya A. Hassan ini, dikenal dengan karya-karya tulisnya yang
cemerlang dalam dua bidang studi tersebut. Buku Ilmu Musthalah Hadits, Ushul
Fiqih, Kata Berjawab (berisi soal jawab tentang hukum-hukum Islam), dan Qamus
Al-Qur’an adalah di antara karya-karya besarnya yang cukup dikenal dan
dijadikan rujukan.
Abdul Qadir
Hassan lahir di Singapura, tahun 1914. Anak pertama dari Ustadz A. Hassan
mengenyam pendidikan agama di bawah asuhan sang ayah langsung. Sementara
pendidikan umumnya pernah ia tempuh di Hollands Inlandsche School (HIS)
di Bandung, Jawa Barat. Karena ketekunannya dalam belajar, pada usia 22 tahun,
Abdul Qadir Hassan sudah mampu menyusun buku Qamus Al-Qur’an, yang
berisi penjelasan dari kata-kata dalam Al-Qur’an. Buku ini ditulis selama kurun
waktu 1934-1943, dan dicetak pertama kali pada 1964 oleh penerbit Al-Muslimun
Bangil dan Tintamas Jakarta. Selama beberapa tahun, buku ini terus dicetak
ulang, bahkan sampai hari ini terus diminati oleh pembaca.
Karya
monumental lainnya adalah Ilmu Musthalah Hadits, yang berisi uraian
tidak kurang dari 114 macam pembahasan yang berhubungan dengan ilmu hadits.
Buku ini menjadi rujukan di berbagai pesantren dan perguruan tinggi di
Indonesia, disamping karena gaya penulisannya yang mudah dipahami, juga karena
buku ini adalah karya anak bangsa yang terbilang langka pada masa itu. Sampai
hari ini, buku Ilmu Musthalah Hadits juga terus dicetak ulang dan
mendapat sambutan yang baik dari para pembaca.
Selain buku Ilmu
Musthalah Hadits, buah karya Abdul Qadir Hassan dalam bidang studi hadits
adalah Min Al-Wahyi, sebuah buku yang sebagian besar isinya merupakan intisari
dari Kitab Qawaid At-Tahdits min Funun Musthalah Al-Hadits karya
Jamaluddin Al-Qasimi. Selain itu, buku Kata Berjawab yang berisi soal-soal
tentang hukum Islam juga banyak mengkaji tentang studi hadits, baik syarah
hadits, studi tentang jarh wat ta’dil, maupun studi tentang status sebuah
hadits, dengan meneliti para perawi maupun matan hadits.Kata Berjawab awalnya
adalah rubrik konsutasi agama yang diasuh oleh Abdul Qadir Hassan di Majalah
Al-Muslimun. Ia juga menyusun kumpulan hadits-hadits lemah dan palsu yang
diantara rujukan pokoknya diambil dari Kitab Asna Al-Matalib fi Ahadits
Mukhtalifat Al-Maratib karya Abu Abdillah Muhammad Ibn Darwisy Al-Hut Al-Bairuti.
Kitab-kitab
hadits lainnya yang telah ditelaah, dijadikan rujukan, dan dikaji oleh Abdul
Qadir Hassan, diantaranya; Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani, Subulus
Salam karya Ash-Shan’ani, Nailul Authar karya Asy-Syaukani, Al-Minhaj
Syarh Shahih Muslim ibn Al-Hajjaj karya An-Nawawi, Fathul Baari
karya Al-Asqalani, ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud karya
Al-Azimabadi, Faidh Al-Qadir karya Al-Munawi, Mizan Al-I’tidal
karya Adz-Dzahabi, Tahzib At-Tahzib karya Al-Asqalani, Al-Jarh wa
At-Ta’dil karya Ar-Razi, Al-Kamil fi Adh-Dhuafa Ar-Rijal karya
Al-Jurjani, At-Tamhid karya Al-Qurthubi, dan lain-lain.
Sebuah tesis
berjudul “Pemikiran Abdul Qadir Hassan (1914-1984) Tentang Hadits” yang
ditulis Al-Hafid Ibnu Qayyim pada 2011, bisa disebut sebagai penelitian yang
cukup mendalam tentang pemikiran Abdul Qadir Hassan terkait ilmu hadits. Tesis
terbaik pada program Pasca Sarjana UIN Alauddin Makassar ini mengupas secara
detil pemikiran tokoh Persis dalam bidang Ilmu Musthalah Hadits, kritik sanad
hadits, kritik matan hadits, studi syarah hadits, interpretasi hadits, dan
metode pendekatan dalam memahami hadits. Kemampuan Abdul Qadir Hassan dalam
bidang ini juga berkaitan dengan istinbath hukum yang diambilnya dalam bidang
fikih.
Selain
memimpin Pesantren Persatuan Islam (Persis) Bangil, Abdul Qadir Hassan juga
pernah menjabat sebagai pimpinan Dewan Hisbah Persis, yang bertugas meneliti
dan menetapkan hukum-hukum Islam berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Diantara
tokoh-tokoh yang pernah menjadi anggota Dewan Hisbah Persis adalah; KH.
Moenawar Cholil (penulis buku Kelengkapan Tarikh Islam), E. Abdurrahman
(tokoh senior Persis), Tgk. M Hasbi Ash-Shiddieqy (penulis buku dan ahli hukum
Islam), dan lain-lain.
Akivitas
lain Abdul Qadir Hassan adalah menjadi anggota Al-Majma’ Al-Fiqh Al-Islami
yang didirikan oleh Rabithah Al-Alam Al-Islami (Liga Muslim Sedunia) yang
berpusat di Makkah Al-Mukarramah. Lembaga fikih ini berisikan para ulama dari
berbagai belahan dunia yang dinilai cakap dan ahli dalam bidang fikih, sehingga
bisa melakukan penelitian tentang hukum-hukum Islam dan mengeluarkan fatwa
terkait umat Islam berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Di bawah
kepemipinan Abdul Qadir Hassan, Pesantren Persis Bangil dikenal di seluruh
Indonesia sebagai rujukan dalam mempelajari studi ilmu hadits dan fikih.
Beberapa syaikh dari Mesir, Saudi Arabia, dan negara Timur Tengah lainnya pun
seringkali berkunjung ke pesantrennya. Di kalangan ulama Rabithah Al-Alam
Al-Islami nama Abdul Qadir Hassan cukup dikenal. Apalagi, sahabat dekatnya
yang juga murid ayahnya, Dr. Mohammad Natsir, juga tokoh penting di lembag Liga
Dunia Islam tersebut.
Pada
masanya, para pemuda dari berbagai pelosok di Nusantara datang ke kota Bangil
untuk menempuh studi di pesantren tersebut. Berbagai tokoh dari beragam
organisasi saat ini, sempat belajar menimba ilmu dari ulama yang satu ini,
diantaranya; Ustadz Abdul Wahid Alwi, MA (tokoh Dewan Dakwah Islamiyah
Indonesia), Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawwas (tokoh salafi di Indonesia),
Ustadz Muhammad Thalib (Amir Majelis Mujahidin Indonesia), Ustadz Ja’far Umar
Thalib (mantan panglima Laskar Jihad), Ustadz Yusuf Utsman Baisa (mantan mudir
Pesantren Al-Irsyad Tengaran, Salatiga), Ustadz Ahmad Husnan, Lc (tokoh senior
Pesantren Al-Mukmin, Ngruki), (alm) KH. Abdurrahim Nur, Lc (Tokoh
Muhammadiyah), KH. Mu’ammal Hamidy (Tokoh PPP), (alm) KH. Abdullah Said
(Pendiri Organisasi Hidayatullah), (alm) Ustadz Muhammad Haqqi (pengajar studi
fikih dan hadits di Jakarta), dan lain-lain.
Demikian
sosok Abdul Qadir Hassan, ulama Indonesia yang dikenal mumpuni dalam bidang
studi hadits dan fikih. Pria berdarah Tamil, India, ini wafat di Bangil, Jawa
Timur, pada 25 Agustus 1984. Ribuan umat Islam turut menshalatkan dan
mengantarkannya sampai ke pemakaman. Abdul Qadir Hassan meninggalkan beberapa
orang putra dan putri, di antaranya Prof. Ir. Zuhan Abdul Qadir Hassan (mantan
Menteri Riset dan Teknologi era Presiden Habibie dan Pendiri Universitas Islam
Al-Azhar Jakarta), dan (alm) Ustadz Ghazie Abdul Qadir Hassan (pimpinan Pesantren
Persis Bangil).
Ahli hadits
Dr. Daud Rasyid MA, dalam bukunya As-Sunnah fi Indonesia Baina Anshariha wa
Khusumiha (As-Sunnah di Indonesia Antara Pembela dan Penentangnya),
mengatakan bahwa Majalah Al-Muslimun yang diantaranya diasuh oleh Abdul
Qadir Hassan, adalah majalah yang berusaha keras menjawab semua keragu-raguan
terhadap Islam. Semoga Allah membalas segala jasa Allahyarham Ustadz Abdul
Qadir Hassan atas kiprahnya dalam membela As-Sunnah dan memberikan pemahaman
yang benar terhadap nilai-nilai ajaran Islam.
*Editor
Pustaka Al-Kautsar dan Dosen STID Mohammad Natsir Jakarta
Sumber: http://www.arrahmah.com/news/2013/07/16/abdul-qadir-hassan-ulama-ahli-hadits-dari-bangil.html#sthash.NEFVZJoW.dpuf
0 Komentar