Hidayatullah.com—Siang hari Senin (7/1) kemarin, ratusan orang berkumpul di GOR Bulungan. Dari saja mereka berjalan Kejaksaan Agung di Jl. Sultah Hasanuddin No. 1 Kebayoran
Baru. Dengan menggunakan nama , AKKBB mereka melakukan orasi dan menyebarkan statemen kepada masyarakat luas di perempatan lampu merah, dan menggelar aksi dengan menyanyikan Mars Garuda Pancasila dan beberapa lagu lain.
Massa AKKBB juga membentangkan spanduk dan poster-poster yang bertulisan: “Negara Tidak Tunduk pada Fatwa, Negara Tunduk pada Konstitusi”. “Kejaksaan Agung, Jangan Lemah, Bangkitlah, Tegakkan Kosnstitusi.”
Selain itu, mereka juga membentangkan poster yang diambil dari pernyataan Prof. Dr. A. Syafii Maarif dengan bunyi yang cukup provokatif. “Polisi Jangan Tunduk pada Preman Berjubah!”
Massa AKKBB inilah yang siang itu mendesak Kejagung agar kembali ke UUD 1945 dan menolak Fatwa MUI untuk mengatasi masalah aliran sesat. Mereka menuduh, aksi kekerasan atas nama agama belakangan ini disebabkan oleh Fatwa MUI.
Sebenarnya gerakan ini seminggu ini sudah ramai digalang di beberapa milis. Namun tak banyak masyarakat tahu. Bahkan situs Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) paling rajin menggang gerakan ini.
Diantara yang ikut terlibat adalah; Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Interfidei, Jaringan Kelompok Antar-iman se-Indonesia, MADIA, Wahid Institut, Maarif Institut, JIL, ada juga nama seperti Muhamad Ali, Ph.D, assistant Professor Religious Studies Department University of California, dan Djohan Efendy. [cha, berbagai sumber/www.hidayatullah.com]
0 Komentar