Anak-anak dan remaja kini juga sudah mulai terlibat
dalam pembuatan dan penyebaran materi-materi
pornografi, hal ini sangat menyedihkan memang.
Berdasarkan data tentang praktik pembuatan dan pelaku
film video porno, dari 500 jenis video porno yang
beredar di pasaran, ternyata pembuat dan pelakunya 90
persen dari kalangan anak remaja yang notabene masih
berstatus pelajar.
"Saat ini ada lebih dari 500 jenis video porno yang
telah beredar, 90 persennya dibuat dan dilakukan oleh
remaja Indonesia yang masih berstatus pelajar, " ujar
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida
Hatta, di Kantor Meneg PP, Jakarta.
Lebih dari itu, Ia mengatakan, semakin hari
kecenderungan pelaku atau korban bugil dalam materi
pornografi adalah pelajar yang lebih muda usianya
yakni SMP. Bahkan dari survei yang sedang dilakukan
terhadap 3.000 remaja putri, sudah terjaring 957
responden, di antaranya mengaku mengalami kekerasan
selama masa pacaran atau satu dari lima remaja puteri
mengalami kekerasan.
Kekerasan dalam masa pacaran (dating violence),
menurut Meutia, terjadi karena banyak remaja yang
kecanduan dengan materi pornografi sehingga akhirnya
berusaha melakukan pemaksan dan jebakan seksual pada
pasangannya.
"Dating violence ini menjurus ke arah pemaksaan secara
seksual, pelaku akan menggunakan pemaksaan dan
pelecehan baik secara fisik maupun verbal untuk
merangsang pasangannya, " jelasnya.
Kekerasan dan pemaksaan lainnya seperti pedofili, yang
kemungkinan juga dipicu oleh maraknya peredaran materi
pornografi anak, pun semakin banyak terjadi.
Oleh karena itu, Ia mengajak semua pihak bergandengan
tangan untuk mencegah dan mengatasi masalah yang bisa
digolongkan sebagai salah satu kejahatan kemanusiaan
itu.
Pemerintah Canangkan Keluarga Bersih Pornografi
Meutia Hatta sendiri mengaku bahwa saat ini
kementeriannya telah menyiapkaan Rencana Aksi Nasional
(RAN) dalam upaya mewujudkan keluarga bersih dari
praktik pronografi. Rencana aksi ini menurutnya
sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama empat
menteri tentang pornografi pada 4 April lalu.
Keempat kementerian ini adalah Menteri Negara
Pemberdayaan Perempuan, Menteri Negara Pemuda dan
Olahraga, Menteri Agama, Menteri Komunikasi dan
Informatika, dan Kepolisian Republik Indonesia. RAN
tersebut sebelumnya telah dicanangkan oleh Presiden
SBY pada Juni 2005 lalu.
"Menjalankan aksi bersih pornografi tidaklah mudah,
kami akan mulai dari keluarga, " ujarnya.
Dengan ketahanan keluarga, Meutia berharap bisa
membentengi korban terbanyak dari pornografi, yakni
perempuan dan anak-anak, yang begitu merajalela.
Dalam hal ini, lanjutnya, aksi mewujudkan keluarga
bersih pornografi akan dilakukan melalui pencegahan
berupa komunikasi, edukasi, dan penyebarluasan
informasi mengenai hak reproduksi remaja dan dampak
buruk materi pornografi; percepatan penyelesaian
pembuatan undang-undang antipornografi; penegakan
hukum terhadap pelaku kejahatan seksual serta
perlindungan terhadap korban kejahatan seksual.
"Dan tentunya koordinasi lintas sektor untuk mencegah
dan mengatasi masalah yang terkait dengan penyebaran
materi pornografi, " imbuhnya.(novel)
0 Komentar