Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

RUU Pornografi dan Pornoaksi Mandul

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PII, Muhammad Zaid Makarma mengatakan tantangan dalam membangun pelajar di Indonesia yang mayoritas beragama Islam, semakin berat. Ia mencontohkan maraknya kelompok-kelompok remaja yang kerap meresahkan masyarakat serta menjamurnya pornografi dan pornoaksi. Sementara pemerintah seolah diam seribu bahasa.

Lebih lanjut ia keheranan atas sikap pemerintah yang mengulur-ngulur pembuatan RUU APP yang akan menjerat merebaknya pornografi dan pornoaksi.

"Kami heran dengan pemerintah saat ini, juga legislatif. Hampir lima tahun pembahasan RUU APP (Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi), belum tuntas," kata Zaid Makarma.

Memang benar apa yang diungkapkan oleh Zaid Makarma. Pemerintah seolah lari dari tanggungjawab untuk menyelematkan generasi Muda negeri ini dari serangan yang akan menghancurkan generasi kita. Tak heran bila perilaku bejat menyerang generasi kita [baca: Budaya Mesum Menjerat Remaja].

Mengapa?

Mengapa RUU APP hingga kini tak kunjung selesai? Mengapa mereka enggan menentukan aturan yang akan mencegah pornografi dan pornoaksi itu? Atau jangan-jangan mereka bermain mata untuk menyemarakkan pronografi dan pornoaksi. Beginilah ketika Islam tidak menjadi landasan berpijak para pejabat di negeri ini dan sekularisme dipaksakan oleh mereka.

Di akhirat kelak, ketika ajal telah tiba mereka semua akan dimintai pertanggungjawaban oleh Sang Pencipta Semesta Alam ini atas kerusakkan yang menimpa perilaku generasi muda kita. [z/ant]

Posting Komentar

0 Komentar