Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Mukhlas : Mati Syahid Cita-citaku

Surat Mukhlas ditulis dalam selembar kertas folio bergaris. Mukhlas menulis tidak mengajukan grasi karena. Surat itu difotokopi dan dibagi-bagikan kepada wartawan di Dermaga Wijayapura oleh Qadar Faisal dari Tim Pengacara Muslim (TPM) yang mengunjungi Mukhlas di LP Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (20/3).

Dalam suratnya, Mukhlas menulis bebera poin. Diantaranya masalah grasi. Menurutnya, jika dirinya meminta grasi, maka, sama halnya menyekutukan manusia.

“Kalau saya mohon grasi akan terjatuh pada empat dosa dan kesalahan,” katanya. Ia menyebut beberapa kesalahan itu. Diantaranya: Syirik (menyekutukan Allah), haram, penghinaan dan membantu kezaliman. Menurutnya, presiden negara sekuler yang mengikut sistem (agama) demokrasi telah merampas hak-hak otoritas dan kedaulatan Allah dalam menciptakan dan menentukan hukum. “Maka kalau saya mohon grasi kepadanya dalam kasus jihad seperti yang saya lakukan, berarti saya mengakui ketuhanannya.”

“Dalam kehinaan, saya seorang mujahid di pihak yang benar karena membela agama Allah dan membela kaum Muslimin, sedang presiden dalam hal ini bukan di pihak yang benar dan bukan di pihak Allah tapi di pihak thaghut (syetan). Jadi kalau saya memohon kepada pihak yang tidak benar maka perbuatan saya tersebut lebih tidak benar lagi dan merupakan kehinaan,” tambahnya.

“Hukum yang dipakai untuk mengadili kasus saya (jihad) adalah hukum thaghut yang bertentangan dengan Al-Quran dan As Sunah (hukum Allah bahkan yang lebih lucu lagi bertentangan dengan hukum positif thaghut yang sedang berlaku di negeri ini. Maka kalau saya mohon grasi berarti setuju dengan praktik hukum yang salah itu dan bermakna membantah telah membantu kezaliman yang wajib ditentang dan akan menjadi catatan hitam dalam sejarah,” katanya.

Mengenai eksekusi, Mukhlas menganggapnya sebagai takdir. Selain itu, ia mengaku sejak lama mencita-citakan mati syahid.

“Mati syahid adalah cita-citaku, idamanku, dan dambaanku. Jadi kalau Allah Ta'ala menakdirkan diri saya dibunuh oleh orang-orang kafir termasuk orang-orang munafik dan orang-orang murtad dengan cara eksekusi berarti cita-citaku yang paling tinggi tercapai, Alhamdulillah.”

“Saya sebagai seorang muslim yang beraqidah salaf dan komitmen dengan syariat Allah, haram atas saya menyetujui eksekusi sebab eksekusi atau membunuh seorang muslim apalagi seorang mujahid dengan sengaja dan direncanakan tanpa kebenaran dari Allah adalah perbuatan kriminal dan dosa besar sekali. Seluruh yang terlibat mendapat kemurkaan dan kutukan Allah, dan dimasukkan ke dalam neraka jahanam selamanya. (QS An-Nisa (4): 93). Dan untuk hukum di dunia seluruh yang terlibat wajib diqishas, darah dengan darah, jiwa dengan jiwa,” tambahnya. [btj/cha/www.hidayatullah.com]

Posting Komentar

0 Komentar