Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Prediksi Awal Bulan Menurut Berbagai Kriteria Syawwal 1429 H

1. Menurut Kriteria Rukyat Hilal ( Limit Danjon )
Andre Danjon, seorang astronom Perancis pada 1930-an menyimpulkan bahwa Hilal tidak akan dapat diamati jika jarak minimum elongasi Bulan dan Matahari kurang dari 7°.
Melihat lokasi Indonesia menurut peta visibilitas di atas, jika Limit Danjon diberlakukan maka seluruh wilayah Indonesia mustahil dapat melihat hilal pada hari pertama terjadinya Ijtimak (29/9) setelah matahari terbenam. Dengan demikian istikmal dan awal bulan jatuh pada: Rabu, 1 Oktober 2008

Namun demikian, rukyat pada hari kedua terjadinya Ijtimak (30/9) memberikan peluang yang cukup besar untuk dapat melihat hilal dikarekan ketinggiannya sudah mencapai sekitar 10° di beberapa kawasan Indonesi. Dengan demikian berdasarkan hasil rukyat, awal bulan juga akan jatuh pada: Rabu, 1 Oktober 2008

2. Menurut Kriteria Imkanur Rukyat

Pemerintah RI melalui pertemuan Menteri-menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) menetapkan kriteria yang disebut Imkanurrukyah yang dipakai secara resmi untuk penentuan awal bulan bulan pada Kalender Islam negara-negara tersebut yang menyatakan :

Hilal dianggap terlihat dan keesokannya ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah berikutnya apabila memenuhi salah satu syarat-syarat berikut:
(1)• Ketika matahari terbenam, ketinggian bulan di atas horison tidak kurang dari 2° dan
(2). Jarak lengkung bulan-matahari (sudut elongasi) tidak kurang dari 3°. Atau
(3)• Ketika bulan terbenam, umur bulan tidak kurang dari 8 jam selepas ijtimak berlaku.

Menurut Peta Ketinggian Hilal di atas pada hari pertama ijtimak/konjungsi ketiga syarat tersebut tidak terpenuhi. Dengan demikian istikmal dan awal bulan akan jatuh pada : Rabu, 1 Oktober 2008


3. Menurut Kriteria Wujudul Hilal

Kriteria Wujudul Hilal dalam penentuan awal bulan Hijriyah menyatakan bahwa : "Jika setelah terjadi ijtimak, bulan terbenam setelah terbenamnya matahari maka malam itu ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah tanpa melihat berapapun sudut ketinggian bulan saat matahari terbenam. Berdasarkan posisi hilal saat matahari terbenam pada hari pertama Ijtimak (29/9) maka hilal belum wujud di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian awal bulan akan jatuh pada : Rabu, 1 Oktober 2008


4. Menurut Kriteria Kalender Hijriyah Global


Universal Hejri Calendar (UHC) merupakan Kalender Hijriyah Global usulan dari Komite Mawaqit dari Arab Union for Astronomy and Space Sciences (AUASS) berdasarkan hasil Konferensi Ke-2 Atronomi Islam di Amman Jordania pada tahun 2001. Kalender universal ini membagi wilayah dunia menjadi 2 region sehingga sering disebut Bizonal Hejri Calendar. Zona Timur meliputi 180° BT ~ 20° BB sedangkan Zona Barat meliputi 20° BB ~ Benua Amerika. Adapun kriteria yang digunakan tetap mengacu pada visibilitas hilal (Limit Danjon).

Baik zona Timur maupun Barat sama-sama tidak berpeluang untuk berhasil rukyat pada hari pertama terjadinya Ijtimak walau menggunakan peralatan optik sekalipun. Dengan demikian awal bulan di masing-masing zona akan jatuh pada :

Zona Timur :
Rabu, 1 Oktober 2008

Zona Barat :
Rabu, 1 Oktober 2008


5. Menurut Kriteria Saudi
Kurangnya pemahaman terhadap perkembangan dan modernisasi ilmu falak yang dimiliki oleh para perukyat sering menyebabkan terjadinya kesalahan identifikasi terhadap obyek yang disebut "hilal" baik berupa kasus "SALAH YANG DILIHAT" maupun "BOHONG YANG DILIHAT". Klaim terhadap kenampakan hilal oleh seeorang atau kelompok perukyat pada saat hilal masih berada di bawah "limit visibilitas" atau bahkan saat hilal sudah di bawah ufuk sering terjadi. Sudah bukan berita baru lagi bahwa Saudi kerap kali melakukan istbat terhadap laporan rukyat yang "kontroversi" karena kasus tersebut.
Kalender resmi Saudi yang dinamakan "Ummul Qura" yang telah berkali-kali mengganti kriterianya hanya diperuntukkan sebagai kalender untuk kepentingan non ibadah. Sementara untuk keperluan ibadah Saudi tetap menggunakan rukyat hilal bil fi'li dan bil syar'i sebagai dasar penetapannya. Sayangnya, penetapan ini sering hanya berdasarkan pada laporan rukyat dari seseorang saksi tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap kebenaran laporan tersebut apalagi melakukan uji kompetensi terhadap saksi. Perhitungan astronomis (hisab) yang telah terbukti akurasinya tidak dimanfaatkan sebagai kontrol terhadap kebenaran laporan saksi. Apakah ini akan berlangsung selamanya?



Kalender Ummul Qura' :
Kalender ini digunakan Saudi bagi kepentingan publik non ibadah. Kriteria yang digunakan adalah "Telah terjadi ijtimak dan bulan terbenam setelah matahari terbenam di Makkah" maka sore itu dinyatakan sebagai awal bulan baru.
Pada hari pertama ijtimak/konjungsi di Saudi (29/9) kondisinya belum memenuhi syarat.
Dengan demikian istikmal dan awal bulan akan jatuh pada : Rabu, 1 Oktober 2008


Kriteria Rukyatul Hilal Saudi :
Rukyatul hilal digunakan Saudi khusus untuk penentuan bulan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah. Kaidahnya sederhana "Jika ada laporan rukyat dari seorang atau lebih pengamat/saksi yang dianggap jujur dan bersedia disumpah maka sudah cukup sebagai dasar untuk menentukan awal bulan tanpa perlu perlu dilakukan uji sains terhadap kebenaran laporan tersebut".
Menurut Danjon, peluang rukyat di Saudi pada hari kedua ijtimak (30/9) cukup besar. Dengan demikian awal bulan akan jatuh pada : Rabu, 1 Oktober 2008

Namun demikian jika pada 29/9 ada KLAIM RUKYAT dari seorang saksi dan diakui oleh Mahkamah Tinggi (Majlis Al Qadha Al A'la) Kerajaan Saudi maka awal bulan akan jatuh pada: Selasa, 30 September 2008

Posting Komentar

0 Komentar