Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tak Memuaskan

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Muhammad Maftuh Basyuni menyatakan, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2008 yang sudah selesai dilaksanakan beberapa waktu lalu, masih menyisakan banyak permasalahan yang harus segera diselesaikan. Hal ini dilakukan untuk melancarkan dan mensukseskan pelaksanaan ibadah haji pada musim haji tahun-tahun berikutnya.

Hal itu dikemukakan oleh Menag saat menyampaikan laporan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2008 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (17/1) malam.

Maftuh mengakui, dalam waktu empat tahun terakhir, penyelenggaraan haji musim 2008 merupakan peneyelenggaraan yang paling kurang memuaskan. Hal itu terbukti dengan banyaknya permasalahan yang terjadi di dalamnya, antara lain masalah jauhnya pemondokan, pendaftaran haji yang tidak sah, hingga pemulangan haji yang banyak tidak sesuai dengan jadwal.

�Selama empat tahun penyelenggaraan haji, kami akui, yang sekarang kurang memuaskan. Beberapa kasus yang masuk ke saya, ada beberapa penyimpangan,� ujarnya.

Secara rinci, Maftuh membeberkan penyimpangan-penyimpangan itu.

Pertama, pendaftaran jamaah haji lintas provinsi yang tidak sah, sehingga mengakibatkan hampir dua ribu calon jamaah haji dibatalkan keberangkatannya. Kedua, jamaah haji yang menggunakan paspor atas nama orang lain yang mengakibatkan pelakunya dideportasi dan berurusan dengan polisi Arab Saudi. Dan ketiga, ratusan jamaah haji khusus yang sempat terlantar di Kuala Lumpur, Malaysia, kendati akhirnya diberangkatkan juga.

�Saya juga prihatin dan menyayangkan masih bermunculnnya orang-orang yang tidak bertanggungjawab memberangkatkan jamaah di luar sistem yang sudah diatur dalam undang-undang. Tapi ini akan menjadi catatan khusus bagi penyelenggara haji khusus,� tegas Maftuh.

Sedangkan masalah-masalah yang timbul di Arab Saudi adalah kepulangan jamaah haji yang hampir tertunda karena mendapatkan tiket yang tidak sah. �Dalam hal ini yang akan dievalusai ke depan adalah, penyedia layanan pesawat. Kemudian pengurusan di Terminal Jeddah, baik keberangkatan dan kepulangan, lebih lama dari biasanya,� imbuh dia.

Sementara mengenai masalah pemondokan haji yang jauh dari Masjidil Haram yang banyak dikeluhkan jamaah, Maftuh mengatakan sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan konstruksi membangun pemondokan jamaah haji Indonesia.

�Depag sudah teken MoU dengan Syarikah Al-Khujurat At-Thayibah pada 24 Desember 2008. Mereka akan membangun pemondokan bagi jamaah haji Indonesia, dengan kapasitas 100 ribu orang,� jelas Maftuh.

Terkait evalusi penyelenggaraan haji 1429 H, Menag meminta dilakukan dengan tulus dan sungguh-sungguh sehingga menghasilkan pikiran-pikiran yang cerdas yang dapat memberikan kontribusi bagi perbaikan penyelenggaraan haji yang akan datang.

Posting Komentar

0 Komentar