Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

ONH 2009 Tidak jadi Naik


Pemerintah dan DPR sepakat untuk tidak menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji tahun ini. Pada Raker pemerintah dan DPR Rabu malam (10/6), pemerintah bersama DPR berupaya menekan kembali BPIH yang semula dalam rapat panja DPR sudah diputuskan ada kenaikan 84 dolar AS.

"Jadi hasil raker Pemerintah dengan DPR Rabu malam, diputuskan tidak ada kenaikan rata-rata BPIH. Namun kalau dilihat per embarkasi, tentunya ada yang malah turun dan ada yang naik sedikit, tergantung embarkasi mana,'' tegas Abdul Ghofur Djawahir, Sekretaris Dirjen Haji Depag dalam perbincangan dengan Republika di Jakarta, Kamis (11/6).

Dikatakan Ghofur, dalam rapat Panja beberapa waktu lalu, diputuskan ada kenaikan BPIH 84 dolar AS dan penurunan 401 ribu rupiah. Saat itu kurs yang digunakan adalah 12 ribu rupiah lebih perdolar AS. ''Namun setelah menghitung kembali dengan kurs dolar 10.500 rupiah per dolar AS dan menghapuskan tiga komponen biaya, maka dihitung-hiutng impas atau artinya tidak ada kenaikan BPIH pada tahun ini dibanding tahun lalu,'' ungkap Ghofur.

''Setelah kita hitung, makan di Madinah, bisa dibebankan pada dana optimalisasi atau direct cost. Kemudian kendaraan dari Jedah ke bandara dan angkutan barang atau naik turunnya barang dari hotel sampai ke bandara, itu dibebaskan juga. Kemudian jamaah yang sakit khan diberi makan, nah, itu bebannya juga dibebaskan. Nah dengan membebaskan tiga komponen tersebut, maka dihitung-hitung jumlahnya bisa 46 dolar AS. Oleh karena itu khan berarti kenaikannya tinggal 38 dolar AS. Namun di satu sisi ada penurunan rupiah 401 ribu rupiah. Nah setelah dihitung dengan kurs 10500, itu tidak sampai 401 ribu rupiah, Jadi impas, boleh dikatakan tidak naik. hanya ini khan angka rata-rata. Namun kalau dihitung perembarkasi, ada yang turun dan ada yang naik sedikit,'' tambah Ghofur.

Saat disinggung bagaimana jika kursnya naik lagi di masa-masa beberapa bulan ke depan, Ghofur menegaskan kemungkinan akan diberlakukan fix rate pada masa pelunasan BPIH. ''Ini khan masih sekali lagi ada pertemuan raker Menteri Agama dengan DPR tanggal 15. Nah, pemerintah akan menjajaki, nanti dalam masa pelunasan, setelah Keppres keluar, akan diberlakukan fix rate. Katakanlah batas waktu pelunasan tanggal 1 Juli sampai tanggal 31 Juli, nanti dalam masa itu harga dolar tetap, atau fix rate. Ini akan kami bicarakan dengan BI dan bank lainnya,'' ucap Ghofur.

Sementara itu soal biaya penerbangan, menurut Ghofur, penurunan yang diberikan oleh pihak maskapai Garuda sudah maksimal. ''Setelah diskusi alot dengan Dephub juga, nampaknya sulit turun lagi. Karena memang harga avtur sudah merangkak naik dan juga ada komponen-komponen di luar avtur yang mereka perlukan. Garuda sudah menurunkan 91 dolar AS, sementara Saudia Airlines baru berhasil menurunkan 45 dolar AS. Nah, nantinya angka yang dipakai angka Garuda, yang Saudi diminta menyesuaikan dengan angka penurunan Garuda, karena selama ini memang begitu biasanya, karena sama-sama maskapai penerbangan,'' ucap Ghofur.osa/taq

Posting Komentar

0 Komentar