Penyelundupan narkotika jenis heroin digagalkan kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Heroin seberat 60 gram yang diduga bernilai Rp 600 juta itu diselundupkan dengan menyelipkan paketnya dalam kitab suci Al-Quran yang dilengkapi dengan sampul.
"Modus yang digunakan tergolong baru," kata Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Baduri Wijayanata kemarin.
Menurut Baduri, selain menyita barang bukti, petugas kapabeanan menahan dua orang tersangka yang menyelundupkan barang haram tersebut, yaitu seorang wanita bernama Djuhana binti Rahman Amir, 52 tahun, dan Harizaldi bin Oyong, 32 tahun.
Menantu dan mertua itu ditangkap petugas sesaat setelah menerima paket yang datang dari Kamboja itu. Heroin yang diselipkan dalam Al-Quran itu dikirim lewat paket atas nama pengirim EJC dengan penerimanya HR di daerah Cikini, Jakarta Pusat.
Kepada petugas, para tersangka mengaku telah menerima pengiriman dengan modus yang sama sebanyak lima kali.
"Tapi pelaku mengaku hanya sebagai kurir sehingga tidak tau apa isi paket pengirimannya," kata Baduri.
Penggagalan penyelundupan ini berawal dari informasi Bea dan Cukai Kamboja (Cambodian Customs Office) yang berkoordinasi dengan Direktorat Jendral Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional, dan Direktorat IV Markas Besar Kepolisian RI.
Baduri mengatakan kedua pelaku penyelundupan melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana hukuman mati atau seumur hidup, atau paling lama penjara 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihak Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta sudah menyerahkan tersangka ke Markas Besar Kepolisian RI. Saat dimintai informasi, Direktur IV Narkoba, Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jendral Harry Montolalu, membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang tersebut.
"Sekarang mereka masih kami periksa, "katanya. Menurut Harry, keduanya merupakan jarinagn baru. "Heroinnya jenis yang bagus," katanya. Namun, Harry mengatakan ini bukan merupakan modus baru. Kalau dulu, kata Harry, para penyelundup heroin menggunakan buku tebal, sekarang menggunakan Al-Quran ukuran besar yang kemudian bagian tengahnya dilubangi untuk paket heroin.
Upaya penyelundupan narkotika masih kerap dilakukan lewat bandara. Sejak Mei hingga Agustus, setidaknya sudah tiga kali petugas menggagalkan upaya serupa. Pada 21 Mei, petugas pabean menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 1.863 gram senilai Rp 3,3 miliar oleh seorang warga Malaysia bernama Khoo Chin Thiam. Pada 17 Mei, aparat pabean juga menggagalkan sabu seberat 2.100 gram. Penyelundupan psikotropika senilai Rp 2 miliar itu melibatkan warga Singapura dan dua warga Indonesia. Kemudian, pada 16 Juli, sepasang suami_istri asal Iran ditangkap petugas pabean karena menyelundupkan sabu senilai Rp 5,5 miliar.
0 Komentar