SURABAYA--Pakar Gempa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Dr Amien Widodo mengatakan, akibat gempa yang datang bertubi-tubi kemungkinan besar terjadi pergeseran arah kiblat di sejumlah masjid di Indonesia. Alasanya, gempa yang terjadi telah terjadi pergeseran tanah di Indonesia sekitar tujuh cm per tahun.
''Sangat mungkin terjadi pergeseran arah kiblat, karena akibat gempa ini ada pergeseran tanah di Indonesia sekitar tujuh cm pertahun,'' ungkap Amien Widodo saat seminar ancaman gempa di Surabaya dan sekitarnya di ruang rektorat ITS Senin (21/12).
Dijelaskan Amien, secara tektonik posisi ka'bah tidak berubah tetapi akibat gempa yang terjadi di belahan bumi ini masjid yang mengelilinginya bisa bergerak dan berubah posisi. Artinya pusat kiblat berada di ka'bah yang tidak terpengaruh oleh gempa seperti yang terjadi di Indonesia. ''Kalau ka'bahnya tidak terjadi pergeseran tetapi masjid di sekelilingnya yang berputar,'' jelasnya.
Dia berharap agar daerah yang rawan gempa atau yang pernah dilanda bencana gempa untuk mengecek kembali posisi arah kiblat menggunakan kompas. Agar tidak terjadi keragu-raguan dalam menjalankan ibadah sholat. ''Bisa dilihat dengan kompas, kalau memang terjadi perubahan bisa dengan hanya menggeser shofnya kan,'' tuturnya.
Terkait permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim agar terjadi kesepakatan antara ulama dan ahli atau pakar gempa akibat pergeseran arah kiblat Amien mengaku setuju. ''Kami sepakat jika memang ada desakan seperti itu, tetapi hingga saat ini para ahli gempa belum ada pembicaraan tentang itu dengan pihak MUI,'' tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah KH Abdushomad Buchori Ketua MUI Jatim mengatakan, pakar gempa harus melakukan penelitian terlebih dahulu di sejumlah wilayah yang pernah di terjang gempa. ''Para pakar sebaiknya melakukan penelitian terlebih dahulu, sehingga rumusan perjanjian secara ilmiah bisa dipertanggungjawabkan,'' katanya
Sebab persoalan kiblat adalah urusan ibadah umat muslim yang tidak bisa hanya sekadar diberikan kata-kata mungkin atau tidak mungkin. Sebab dalam ajaran Islam semuanya serba pasti dan bisa dipertanggungjawabkan diakhirat maupun duniawinya. ''Jadi yang pasti-pasti saja, karena ini persoalan sah dan tidaknya sholat yang menjadi kewajiban umat muslim,'' jelasnya.
Abdushomat berharap para pakar gempa segera melakukan riset terkait dengan pergeseran arah kiblat pasca gempa yang melanda disejumlah wilayah di Indoensia. Sebab MUI sebagai lembaga penegak syariat Islam tidak ingin hal ini akan menjadi polemik yang tidak menguntungkan umat Islam. ''Kami sangat berharap adanya kesepakatan itu agar isue ini tidak menggelinding dan merugikan umat Islam. Dan kami siap melakukan pembicaraan jika memang dibutuhkan,'' pintanya. uki/kpo
0 Komentar