Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Menyusuri Kemajuan Pertanian dalam Sejarah Islam


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kemajuan menyentuh ranah pertanian. Serangkaian teori ditemukan oleh kaum intelektual dan dipraktikkan hingga membuahkan hasil melimpah di tanah-tanah negeri Muslim. Panen pun mengerek tingkat kesejahteraan. Ini semua bermuara pada pengetahuan umat Islam yang memadai tentang pertanian.

Tak hanya soal cara memanen. Mereka telah tahu bagaimana memilih lahan bagi tanaman mereka. Mana yang cocok dan mana pula yang tidak. Sistem pengairan bermunculan dan memicu perkembangan teknologi di bidang ini. Mereka hapal bagaimana membuat pupuk dan komposisi penggunaannya.

Dalam bukunya yang terkenal, Kitab al-Filaha (Buku tentang Pertanian), cendekiawan dari Andalusia atau Spanyol, Ibnu al-Awwan, menjelaskan sejumlah langkah memulai bertani. Hal pertama yang perlu diketahui mengenai pertanian adalah lahan pertanian itu. Apakah lahan tersebut baik atau tidak untuk ditanami.

Ia mengingatkan, siapa yang mengabaikan masalah itu tak akan menuai keberhasilan saat menggarap lahan pertanian. Ini bermakna para petani perlu memiliki pengetahuan tentang lahan, karakteristiknya, jenisnya, tanaman, dan pohon yang mestinya ditanam atau tidak di lahan tersebut.

Selain itu, al-Awwan mewanti-wanti pula agar memahami betul tentang tingkat kelembapan tanah yang berdampak pada semua tanaman. Perlu pula mengetahui jenis tanah, apakah lembut, keras, berpasir, hitam, putih, kuning, merah, kemerah-merahan, atau kasar.

Pengetahuan dasar tentang lahan harus didukung dengan langkah lain untuk mencapai hasil pertanian memuaskan. Untuk hal ini, umat Islam telah mengembangkan teknologi sistem irigasi. Bentuknya memang berbeda-beda di setiap wilayah, ada yang sederhana dan ada pula yang lebih canggih.

Sejarawan al-Hamdani mengisahkan salah satu bentuk sistem irigasi yang ada di Yaman, yang disebut dengan alSamman. Ini merupakan sumber air terkenal. Kedalamannya mencapai tiga meter. Di sekitarnya, terdapat sejumlah sumur dan telaga buatan sebagai penampung air. Sisi-sisinya dibatasi dengan batu.

Pakar geografi Muslim bernama al Istakhri dalam bukunya, Al-Masalik walMamalik, berbicara tentang sistem irigasi. Menurut dia, di Marw (kini berada di wilayah Khurasan, Iran), terdapat sebuah departemen yang secara khsusus dibentuk untuk menangani pengelolaan air.
Departemen tersebut memiliki sebanyak 10 ribu staf.

Menurut Jaser Abu Safieh dari Jordan University, Amman, Yordania, sistem irigasi yang diwariskan oleh umat Islam sangat efisien dan hingga kini masih digunakan di sejumlah wilayah di Andalusia atau Spanyol. Badan seperti Water Court of Valencia masih melakukan pertemuan mingguan pada Kamis seperti yang terjadi pada masa Islam.

Pengembangan sistem irigasi lainnya untuk keperluan pertanian terdapat juga di Irak. Tepatnya, di Fowkhara Gate di tepi Sungai al-Nahrawan, Samarra. Adam Mitz, dalam Al-Hadarah alIslamiyyah, menyebutkan bahwa ilmuwan Muslim saat itu telah mampu mengalirkan air dari sumbernya dengan menggunakan pipa.

Mereka mempunyai sejumlah alat-alat teknik yang bermanfaat untuk mengukur ketinggian tanah dan menggali saluran irigasi di bawah tanah. Akhirnya, ujar Mitz, para ilmuwan itu menemukan sejumlah mesin untuk mengukur tingkat air sungai. Dengan berbagai penemuannya,
pertanian di dunia Islam kian berkembang.

Pupuk Pupuk telah sejak dini menjadi perhatian. Bahkan, telah muncul pemikiran komposisi penggunaan pupuk. Ilmuwan Muslim, Ibnu al-Hajjaj al-Ishbili, melalui bukunya Al-Muqni' fi al-Filahah, menjelaskan bahwa seorang petani mesti tahu jika lahan pertanian tak dipupuk, kemampuannya akan melemah.

Di sisi lain, ia berkata agar penggunaan pupuk tak berlebihan. Bila ini terjadi, tanah akan terbakar oleh pupuk. Dengan pandangan yang disampaikan Ibnu al-Hajjaj ini, pengetahuan pertanian umat Islam saat itu telah mencapai taraf yang tinggi. Sejalan pada masa sekarang, penggunaan pupuk harus sesuai aturan pemakaian.

Pentingnya pemupukan untuk lahan pertanian; Ibnu Bassal, Ibnu Hajjaj, dan Ibnu al-Awwam memberikan penjelasan luas mengenai tipe pupuk dan tingkat kecocokan pupuk pada tanaman dan lahan tertentu. Mereka menyinggung pula penggunaan daun-daun pohon untuk menyuburkan lahan pertanian dan pemakaian pupuk kompos.

Penjelasan mengenai pupuk kompos ini di antaranya terdapat dalam buku yang disusun Ibnu al-Awwam yang berjudul Kitab al-Filaha al-Andalusiyyah. Manuskrip karyanya tersimpan di British Museum. Sedangkan, Ibnu Bassal menjelaskan bagaimana membuat pupuk kompos itu.

Paling tidak, Ibnu Bassal membagi kompos menjadi tiga jenis. Salah satunya adalah kompos yang terbuat dari campuran rumput, jerami, dan abu. Ketiga bahan itu dimasukkan ke dalam sebuah lubang. Lalu, tuangkan air ke dalam lubang tersebut, tinggalkan hingga membusuk. Ia menegaskan, penggunaan pupuk secukupnya saja.

Bassal pun berbagi pengetahuan lainnya. Kali ini, terkait dengan penanaman yang ia sebut sebagai seni menanam. Ada masa dan kondisi tertentu untuk menanam suatu jenis tumbuhan agar bisa berkembang sempurna. Ia menunjuk budi daya labu. "Di negara-negara dingin, seperti Andalusia, biji labu mesti ditanam selama bulan Januari." Lalu, pada bulan April, saat bibit tanaman telah kuat, baru dipindahkan ke lahan permanen.

Posting Komentar

0 Komentar