Langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang aliran sesat mendapat dukungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Bagi SBY, langkah tersebut tepat sesuai dengan fungsi MUI.
SBY meminta MUI untuk tetap memberikan fatwa jika ada aliran-aliran yang akan menyesatkan masyarakat. ’’Presiden tidak bisa memberian fatwa,’’ kata SBY saat membuka rapat kerja nasional (rakernas) MUI di Istana Negara, Senin (5/11).
’’Ketika kita sama-sama ingin mencegah berkembangnya aliran sesat di negeri ini dan menanganinya dengan baik, maka sesuai dengan aturan main, kami memohon fatwa dari MUI,” sambung SBY.
Setelah fatwa MUI keluar, kata SBY, barulah perangkat negara yang akan menindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku. SBY berharap kolaborasi antara MUI dan pemerintah yang terjalin baik selama ini bisa dipertahankan.
Kepada ratusan peserta rakernas MUI, SBY meminta lembaga tersebut berada di garda terdepan dalam menyelamatkan umat dari kemungkaran. ”Saya mencatat ada 13 poin yang dirumuskan MUI yang harus diberantas,’’ kata SBY.
Tiga belas poin tersebut di antaranya aliran sesat, tahayul dan mistik, perzinaan, perjudian dengan segala bentuknya, minuman keras, narkoba dan zat adiktif lainnya, pornografi melalui media massa, pornoaksi di ruang publik. Berikutnya korupsi dan suap, kekerasan terhadap wanita dan anak di kalangan keluarga, kekerasan di tengah masyarakat, perkelahian, pembajakan terhadap hak cipta, serta kejahatan. ’’Saya setuju untuk bertindak tegas terhadap hal-hal negatif tersebut,’’ kata SBY.
Rakernas MUI mengambil tema, “Revitalisasi MUI dalam Mengemban Tugas Kebangsaan dan Keumatan.” Rakernas diikuti Dewan Penasihat MUI Pusat, Dewan Pimpinan MUI Pusat, Pimpinan MUI se-Indonesia, Pimpinan Ormas Islam tingkat pusat, dan para anggota pleno tingkat pusat.
Ketua Umum MUI KH Sahal Mahfudh mengatakan, rakernas merupakan salah satu forum tertinggi di lingkungan MUI. “Dalam forum ini akan dilakukan evaluasi pelaksanaan program selama satu tahun terakhir dan menetapkan prioritas program untuk tahun berikutnya, serta menyikapi berbagai permasalahan aktual yang saat ini dihadapi umat dan bangsa,” kata Sahal Mahfudh.
Hadir dalam acara kemarin Menteri Agama Maftuh Basyuni, Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Assidiqie, Menko Polhukam Widodo AS, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, dan Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa.
Sumber: http://www.radarbanten.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=18728(jpnn)
0 Komentar