Sedih. Sampai jatuh pingsan. Tak kuasa mendengar ucapan ulama itu.
Betapa beratnya menanggung beban dosa besar. Dalam kitab ‘Tanbighul
Ghafilin’, bahwa Abu Hurairah rahdiyallahu anhu berkata : ”Di suatu
malam saya bertemu seorang wanita memakai cadar sedang berdiri di
jalan”. Tampaknya sangat aneh.
Lalu wanita itu berkata : “Wahai Abu Hurairah, saya telah berbuat
dosa besar. Apakah saya ada kesempatan bertobat”, ucap wanita itu. “Apa
dosamu?”, tanya Hurairah. “Sungguh aku telah berbuat zina dan anak hasil
zina ini telah saya bunuh”, jawab wanita itu. “Engkau telah binasa, dan
membinasakan, demi Allah tidak ada tobat untukmu”, jawab ulama itu.
Maka, wanita itu, ketika ia mendengar fatwa Abu Hurairah itu,
menjerit dan langsung pingsan, ketika sadar lalu ia pergi. Ketika wanita
itu pergi, Abu Hurairah menjadi gundah. Kegundahan itu, tak pelak
membuat ulama yang terkenal itu, menangisi dirinya sendiri. Abu Hurairah
menanyakan kepada dirinya sendiri : ”Bagaimana saya memberi fatwa,
sedangkan Rasulullah Shallahu alaihi wa salam masih hidup?”, tukasnya.
Keesokan harinya Abu Hurairah datang kepada Rasulullah Shallahu
alaihi was salam, dan menyampaikan kepada beliau : “Wahai Rasulullah,
ada seorang wanita tadi malam meminta fatwa, bahwa dirinya telah berbuat
zina, kemudian membunuh bayinya dari hasil perbuatannya itu. Dan, saya
mengatakan engkau telah binasa, dan membinasakan, demi Allah tidak ada
tobatmu”, ucap Hurairah. “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, demi
Allah kamu telah celaka dan mencelakakan orang lain, tidakkah kamu
memahami ayat ini”, jawab Rasulullah.
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain berserta Allah
tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan
(alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan
demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan
dilipat gandakan azab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal
dalam azab itu, dlam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertobat,
beriman dan mengerjakan amal sholih, maka kejahatan mreka diganti Allah
dengan kebajikan. Dan, adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang”. (al-Qur’an, al-Furqan : 68-70).
Selanjutnya, Abu Hurairah bekata, “Maka saya keluar dari kediaman
Rasulullah shallahu alaihi was salam, dan sambil berlari-lari dari gang
ke gang lain di kota Madinah, sambil saya bertanya : “Siapakah yang
dapat menunjukkan saya pada seorang wanita yang meminta fatwa pada saya
tadi malam?”, tanya Hurairah. Tapi, anak-anak kecil yang melihat Abu
Hurairah itu, menganggap dia sudah gila. Karena, melihat perilaku
Hurairah, yang lari kesana kemari, tanpa tentu arah, dan selalu
menanyakan seorang wanita.
Kemudian, malam harinya, Hurairah menemukan wanita itu, dan berada di
tempatnya semula. Maka, Hurairah memberitahukan pada wanita itu perihal
sabda Rasulullah shallahu alaihi was salam, bahwa ia ada kesempatan
untuk bertobat. Wanita yang malang itu, berteriak gembira, dan berkata :
“Saya mempunyai sebuah kebun, akan saya sedekahkan kepada fakir miskin
untuk menebus dosaku”, ucap wanita itu. Padahal, kebun itu, menghasilkan
seribu kwintal korma, sedangkan dia sudah tidak memiliki apa-apa lagi.
Sejak itu, wanita yang sangat berbahagia itu, terus bertobat siang
malam, tanpa henti, sampai saat senja menjelang Isya’, ia menemui
ajalnya, sambil wajahnya nampak tersenyum. Karena telah terbebas dari
dosa. Wallahu ‘alam.
Sumber: http://www.eramuslim.com/peradaban/bercermin-salaf/kesalahan-fatwa-abu-hurairah-tentang-wanita-berzina.htm#.VcnQ5_lasRs
0 Komentar