Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kesalahan Fatwa Abu Hurairah, Tentang Wanita Berzina

Sedih. Sampai jatuh pingsan. Tak kuasa mendengar ucapan ulama itu. Betapa beratnya menanggung beban dosa besar. Dalam kitab ‘Tanbighul Ghafilin’, bahwa Abu Hurairah rahdiyallahu anhu berkata : ”Di suatu malam saya bertemu seorang wanita memakai cadar sedang berdiri di jalan”.  Tampaknya sangat aneh.

Lalu wanita itu berkata : “Wahai Abu Hurairah, saya telah berbuat dosa besar. Apakah saya ada kesempatan bertobat”, ucap wanita itu. “Apa dosamu?”, tanya Hurairah. “Sungguh aku telah berbuat zina dan anak hasil zina ini telah saya bunuh”, jawab wanita itu. “Engkau telah binasa, dan membinasakan, demi Allah tidak ada tobat untukmu”, jawab ulama itu.

Maka, wanita itu, ketika ia mendengar fatwa Abu Hurairah itu, menjerit dan langsung pingsan, ketika sadar lalu ia pergi. Ketika wanita itu pergi, Abu Hurairah menjadi gundah. Kegundahan itu, tak pelak membuat ulama yang terkenal itu, menangisi dirinya sendiri. Abu Hurairah menanyakan kepada dirinya sendiri : ”Bagaimana saya memberi fatwa, sedangkan Rasulullah Shallahu alaihi wa salam masih hidup?”, tukasnya.

Keesokan harinya Abu Hurairah  datang kepada Rasulullah Shallahu alaihi was salam, dan menyampaikan kepada beliau : “Wahai Rasulullah, ada seorang wanita tadi malam meminta fatwa, bahwa dirinya telah berbuat zina, kemudian membunuh bayinya dari hasil perbuatannya itu. Dan, saya mengatakan engkau telah binasa, dan membinasakan, demi Allah tidak ada tobatmu”, ucap Hurairah. “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, demi Allah kamu telah celaka dan mencelakakan orang lain, tidakkah kamu memahami ayat ini”, jawab Rasulullah.

“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain berserta Allah tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dlam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertobat, beriman dan mengerjakan amal sholih, maka kejahatan mreka diganti Allah dengan kebajikan. Dan, adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (al-Qur’an, al-Furqan : 68-70).

Selanjutnya, Abu Hurairah bekata, “Maka saya keluar dari kediaman Rasulullah shallahu alaihi was salam, dan sambil berlari-lari dari gang ke gang lain  di kota Madinah, sambil saya bertanya : “Siapakah yang dapat menunjukkan saya pada seorang wanita yang meminta fatwa pada saya tadi malam?”, tanya Hurairah. Tapi, anak-anak kecil yang melihat Abu Hurairah itu, menganggap dia sudah gila. Karena, melihat perilaku Hurairah, yang lari kesana kemari, tanpa tentu arah, dan selalu menanyakan seorang wanita.

Kemudian, malam harinya, Hurairah menemukan wanita itu, dan berada di tempatnya semula. Maka, Hurairah memberitahukan pada wanita itu perihal sabda Rasulullah shallahu alaihi was salam, bahwa ia ada kesempatan untuk bertobat. Wanita yang malang itu, berteriak gembira, dan berkata : “Saya mempunyai sebuah kebun, akan saya sedekahkan kepada fakir miskin untuk menebus dosaku”, ucap wanita itu. Padahal, kebun itu, menghasilkan seribu kwintal korma, sedangkan dia sudah tidak memiliki apa-apa lagi.

Sejak itu, wanita yang sangat berbahagia itu, terus bertobat siang malam, tanpa henti, sampai saat senja menjelang Isya’, ia menemui ajalnya, sambil wajahnya  nampak tersenyum. Karena telah terbebas dari dosa. Wallahu ‘alam.
Sumber: http://www.eramuslim.com/peradaban/bercermin-salaf/kesalahan-fatwa-abu-hurairah-tentang-wanita-berzina.htm#.VcnQ5_lasRs

Posting Komentar

0 Komentar