Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Islam Sebagai Dasar Negara : Seruan Sunyi Seorang Ulama

Buku ini tipis. tak sampai 44 halaman. Namun perannya menjadi penting. Ia menjadi sebuah mata rantai sejarah yang hilang. Kepingan teka-teki yang terkubur. Apa sebab? Sajian utama buku ini adalah sebuah pidato Ki Bagus Hadikusumo di depan sidang BPUPKI tahun 1945. Tak perlu dijelaskan panjang lebar, sidang itu dilakukan untuk menentukan dasar negara tanah air kita. Ia hadir sebelum pancasila dilahirkan. Endang Saifuddin Anshari melukiskan, sidang itu terbagi menjadi 2 golongan. Nasionalis Islam dan Nasionalis sekuler.[1] Masing-masing berpidato membentangkan pendiriannya. Anehnya semua pidato pihak Islam tidak tercatat dalam arsip risalah sidang yang dibukukan. Raib entah kemana. Termasuk pidato Ki Bagus Hadikusumo.[2]

Adalah sebuah buku yang diterbitkan oleh Djarnawi Hadikusumo (putra Ki bagus Hadikusumo), dalam menyambut sidang konstituante tahun 1957 memberikan sebuah pencerahan. Sebuah pidato Ki bagus Hadikusumo pada sidang BPUPKI itu tersaji dalam buku tipis ini. Bab lain dalam buku ini berisi tulisan Ki Bagus berjudul Achlaq Pemimpin. Dan satu sajian lainnya mengenai masyarakat Islam yang ditulis oleh Djarnawi Hadikusuma berjudul Masyarakat Islam yang Sebenarnya.
Pidato tersebut disunting oleh Djarnawi seperlunya. Termasuk menghilangkan kalimat pembuka berupa ucapan terima kasih kepada pemerintah Jepang. Namun tidak menghilangkan esensi dari pidato Ki bagus, yaitu meminta agar bangsa ini berdiri di atas dasar Islam.

Lahir di Yogyakarta tahun 1890, Ki Bagus Hadikusumo, lahir dari keluarga Islami. Ayahnya seorang Lurah Kraton bernama Haji Hasjim Ismail. Tinggal di Yogyakarta, di sebelah utara pekarangan, dekat rumah KH Ahmad Dahlan. Anak-anak Haji Hasjim Ismail inilah termasuk yang pertama-tama menorehkan namanya, dalam sejarah pergerakan Islam modern di Indonesia.

Anak Haji Hasjim yang kedua bernama bernama Daniyalin, kemudian dikenal sebagai Haji Syuja. Beliaulah yang menjadi ketua pertama Hoofdbestur Muhammadiyah, Bagian Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO). Kemudian adiknya bernama Dzajuli, yang kelak kemudian dikenal sebagai Haji Fachrodin. Seorang pemimpin pergerakan Islam, pegiat di surat kabar, pemimpin kaum buruh, yang kemudian terjun pula menjadi tokoh Sarekat Islam. Dan adik Haji Fachrodin, bernama Hidayat, kelak dikenal sebagai pemimpin Muhammadiyah, bernama Ki Bagus Hadikusuma.[3]

Pada awal pidatonya Ki  Bagus Hadikusuma menekankan, bahwa manusia itu hidup bermasyarakat. TIdak bisa hidup, jika tidak menerima pertolongan orang lain. Dan Allah mengirimkan para Nabi agar memimpin masyarakat. Menurut Ki Bagus Hadikusuma, wakil rakyat dalam bermusyawarah, harus dapat berlaku sebagai waris para Nabi dan segala perbuatan harus berdasarkan keikhlasan, suci dari sifat tamak dan mementingkan diri dan golongan sendiri.

Begitu pentingnya sidang BPUPKI karena menentukan dasar negara, sehingga ditengah pidatonya, Ki Bagus Hadikusumo mendoakan para peserta sidang, “Ya Allah berikan kami petunjuk ke jalan yang benar, yaitu jalan yang telah engkau beri nikmat dan bukan jalan orang-orang yang engkau murkai, bukan pula jalan orang-orang yang sesat.”

Beliau kemudian melanjutkan, “Bagaimanakah dan dengan pedoman apakah para Nabi itu mengajar dan memimpin umatnya dalam menyusun negara dan masyakarat yang baik? Baiklah saya terangkan dengan tegas dan jelas, ialah dengan bersendi ajaran agama.”

Ki Bagus kemudian meminta, “…bangunkanlah negara diatas ajaran Islam.” Sebagai dasar, beliau mengutip surar Ali Imron ayat 103 dan Al Maidah ayat 3. Menurutnya, “Agama adalah pangkal persatuan, janganlah takut di mana pun mengemukakan dan mengetengahkan agama.”
Ia menyindir orang yang takut sekali dan berhati-hati jika hendak membentangkan dan mengetengahkan agama, karena takut terjadi perselisihan. Ia menegaskan, padahal bukan perkara agama saja, yang jika dibicarakan dengan tidak jujur, suci dan ikhlas, akan menimbulkan akibat demikian. Republik, monarki, sarekat atau kesatuan pun dapat menyebabkan hal itu. Menurutnya, semua ini terjadi sebagai akibat dari politik penjajahan yang memecah-belah.

Ki Bagus Hadikusuma juga menyoroti soal pemerintahan yang adil dan kebebasan beragama. Pemerintahan yang adil dan bijaksana berdasarkan budi pekerti yang luhur dan bersendikan permusyawaratan, tidak akan memaksa tentang agama. Ia mendasarkan pada surat An Nisa ayat 5, Ali Imron ayat 159, dan Al-Baqarah ayat 256.

Diakhir pidatonya, ia menukaskan, bahwa, “Agama Islam membentuk potensi kebangsaan lahir dan batin, serta menabur semangat kemerdekaan yang menyala-nyala. Jadikan Islam sebagai asas dan sendi negara!” 

Umat Islam, menurutnya “…karena pengaruh imannya,. Benar-benar mempunyai hidup yang bersemangat, yang pada tiap saat dapat dengan amat mudah dapat dibangkitkan serentak, dengan mengeluarkan api yang berkobar-kobar untuk berjuang mati-matian membela agamanya, serta mempertahankan tanah air dan bangsanya.”

Ia lalu mempertanyakan, jika ada yang berkata agama itu tinggi dan suci, dan tidak pantas diterapkan untuk mengurus negara, maka apakah mereka mau bernegara diikat oleh pikiran yang rendah dan tidak suci?

Diakhir pidatonya Ki Bagus Hadikusumo menutup dengan kalimat, “Mudah-mudahan Negara Indonesia baru yang akan datang itu, berdasarkan agama Islam dan akan menjadi negara yang tegak dan teguh, serta kuat dan kokoh. Amien!”[8]

Senafas dengan “Islam sebagai Dasar Negara”, tulisan lainnya dalam buku ini, berjudul Achlaq Pemimpin menyempurnakan pandangan Ki Bagus tentang sifat-sifat pemimpin. Beliau mengutarakan setidaknya ada delapan sifat seorang pemimpin, yaitu, Istiqomah; Tawakkal; Selpkoreksi (self correction-pen) serta tidak mencari-cari kesalahan dan cela orang lain; Adil dan jujur; Tawadlu dan tidak takabbur; Menetapi janji; Sabar dan halim (lembut hati dan peramah); dan Hidup sederhana.
Begitu pula tulisan tambahan Djarnawi Hadikusumo mengenai masyarakat Islam yang berjudul Masyarakat Islam yang Sebenarnya (The True Islamic Society). Beliau mengungkapkan banyaknya ketakutan akan kalimat “Masyarakat Islam.” Biasanya akan dibayangkan dengan Sultan yang sewenang-wenang dan memiliki beratus-ratus gundik. Atau ketakutan akan dikurungnya wanita di dapur dan terkekang. Kejam dan sebagainya. Menurutnya ketakutan ini karena mereka tak tahu tentang masyarakat Islam itu.

“Masyarakat Islam yang sebenarnya ialah masyarakat di mana hukum Allah berlaku dan dijunjung tinggi menjadi sumber segala hukum lainnya”
Menurutnya, dengan menyelaraskan perkembangan masyarakat dengan hukum-hukum Allah yaitu tidak hanya menghasilkan teraturnya masyarakat (sociale orde) tetapi juga akan membuahkan kebahagiaan dan keadilan yang sempurna, yang tidak dicapai oleh norma-norma ciptaan manusia. Djarnawi juga menambahkan, semakin dalam mempelajari hukum Islam, terlihat bahwa hokum Islam tidak hanya, “…merupakan perlindungan bagi kaum yang mempunyai milik, dari gangguan timbulnya dari mereka yang tidak bermilik, tetapi perlindungan bagi kedua pihak.”

Keadilan hanya akan didapatkan dengan hukum yang diciptakan oleh Allah, bukan buatan manusia.
Djarnawi kemudian mengingatkan, bahwa ciptaan manusia,
 “…pada akhirnya, makin tua umur dunia, semua menjadi relatif. Akhirnya segala norma-norma sosial akan menjadi kabur dan hilang sama sekali, dan manusia akan hidup tanpa norma.”
Pokok-pokok yang dibahas dalam buku ini sesungguhnya masih berhubungan dengan tantangan umat saat ini. Keragu-raguan akan hukum Islam sejak dahulu sampai sekarang masih saja sama. Lagu lama yang terus diputar berulang-ulang.

Semua tulisan yang tersaji dalam buku ini walaupun ditorehkan dalam waktu yang berbeda-beda, tetap terangkai menjadi satu susunan pedoman bagi umat untuk penyelenggaraan negara ini. Buku Islam Sebagai Dasar Negara tidak saja berharga sebagai pedoman umat, namun menunjukkan kepada kita betapa dihargainya ulama pada saat itu. Namun kini, lebih dari setengah abad kemudian, seruan beliau hampir tak terdengar. Tertelan diantara riuhnya hiruk pikuk sejarah yang meminggirkan umat Islam. Menjadi seruan sunyi seorang ulama.

[1] H. Endang Saifuddin Anshari, Piagam Jakarta. Dan Sejarah Konsesnsus Nasional Antara Nasionalis Islami dan Nasionalis “Sekular” Tentang Dasar Negara Republik Indonesia 1945-1959, Putaka-Perpustakaan Salman ITB, Bandung, 1981
[2] Ibid
[3] Mu’arif, Benteng Muhammadiyah. Sepenggal Riwayat dan Pemikiran Haji Fachrodin (1890-1929), Suara Muhammadiyah, Yogyakarta, 2010.
Judul : Islam Sebagai Dasar Negara dan Achlaq Pemimpin
Penulis : Ki Bagus Hadikusuma & Djarnawi Hadikusuma
Penerbit : Pustaka Rahaju
Halaman : 44
Tahun Terbit : Tidak ada.
Oleh : Begg

Posting Komentar

0 Komentar