Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

HAMKA: Kenapa Majelis Ulama Mesti Ada?


DALAM majalah Kiblat No. 8 (Thn. XXV/1977) dimuat sambutan Buya Hamka dalam Rapat Kerja Seindonesia MUI 7 Agustus 1977 dalam rangka 2 tahun berdirinya MUI yang berjudul “Kenapa Majelis Ulama Mesti Ada?” Poin-poin ini penting untuk disimak kembali, utamanya saat ada beberapa pihak yang ingin MUI dibubarkan. 
 

Berdirinya Mejelis Ulama Indonesia karena umat Islam sebagai golongan terbesar demikian juga dukungan Pemerintah yang sama-sama ingin agar tenaga sebesar itu bisa berpartisipasi menggunakan tenaganya untuk membangung bangsa dan tanah air di segala bidang.

Bagi Buya Hamka, berdirinya MUI di Indonesia adalah suatu kewajaran. Untuk hal ini beliau menyitir perkataan ahli falsafah dari kalangan Arab, “Agama dengan kekuasaan akan bertambah kuat, kekuasaan dengan agama akan bertambah kekal.”

Hal yang tidak kalah penting diingatkan oleh Hamka dalam pengantar sambutan adalah berdirinya MUI bukan berarti Pemerintah dengan kehendaknya sendiri mempergunakan ahli-ahli agama untuk kepentingan sendiri, sebab Pemerintah seperti ini akan kehilangan kepercayaan umat. Demikian juga ulama yang ikut berpartisipasi di MUI tapi menganggap kedudukannya megah, makin dekat dengan Pemerintah dan jauh dari rakyat, maka ulama seperti ini telah kehilangan urat.  

Dalam nuansa seperti ini lah Buya Hamka setuju mendirikan MUI. Poinnya, saling bekerjasama secara positif. Bahasa sederhananya Pemerintah tidak memperalat ulama; dan ulama tidak menjilat Pemerintah. Masing-masing diharapkan menjadi harmoni dan saling bersinerji untuk kepentingan agama, bangsa dan negara Indonesia.

Berat memang kondisi saat itu. Dalam masyarakat berkembang opini yang menyatakan bahwa ulama yang dekat dengan kekuasaan adalah ulama yang buruk. Bahkan, ada yang berkomentar berdirinya MUI adalah kepanjangan tangan Pemerintah, ulama hanya diperalat.

Banyak juga yang mendukung MUI. Berdirinya MUI dianggap sebagai media cukup efektif untuk menyuarakan aspirasi umat sehingga tidak seperti biasanya mencela dari jauh melalui khutbah Jum’at atau tabligh sebagai sindiran kepada Pemerintah.  

Setelah memberikan pengantar, kemudian Buya Hamka menyebutkan tujuan didirikan Majelis Ulama Indonesia. Tujuan utama MUI adalah mengadakan dakwah. Pemerintahlah pada waktu yang minta didakwahi. Pemerintah meminta diberi nasihat yang berkaitan dengan agama. 

Tidak mengherankan jika Pemerintah meminta peran ulama. Sebab, dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, peran ulama dan para santrinya sangat besar. “Kemenangan revolusi pun bukanlah dengan senjata saja, bahkan dengan pidato, dengan da’wah,” demikian kata Hamka. 

Ulama dan santri dan umat Islam secara umum menggelorakan semangat jihad dalam perjuangan kemerdekaan dan revolusi.

Dengan latar belakang demikian wajarlah jika ulama diajak untuk bekerjasama. Terlebih umat Islam adalah mayoritas. Dengan adanya MUI maka medan dakwah umat Islam semakin luas hingga ke ranah Pemerintah. 

Selama dua tahun menjalani tugas MUI, Buya Hamka merasakan betapa sulitnya mengemban amanah besar ini. Di sana sini memang masih ada kekurangan seperti keseganan para ulama bahkan merasa rendah diri ketika berhadapan dengan orang berpangkat dan yang punya jabatan dalam Pemerintah.  

Kondisi ini disebut Hamka sebagai sisa-sisah pengaruh penjajahan Belanda. Di samping itu, sebagian pejabat masih ada yang terserang penyakit feodalisme sehingga ketika menjabat merasa sebagai “Tuan Besar” yang harus diterima dan dihormati. 

Dalam momen ini Buya juga mengingatkan bahwa tugas sebagai ulama, terutama dalam MUI sangatlah berat. Kewajiban utama adalah melakukan dakwah yang dibahasan oleh al-Qur`an sebagai “umat yang mendakwahkan kebaikan.” Jadi, tidak boleh pasif atau menunggu, ulama juga harus berdakwah kepada para pejabat. 

Ada hal menarik lain yang disampaikan Buya Hamka. Meski ulama tugas utamanya adalah dakwah, bukan berarti dengan berdirinya MUI bukan hendak mengubah Dasar Negara, atau tidak menukar falsafah Negara Pancasila dengan yang lainnya. “Majelis Ulama tidaklah hendak merubah dasar Negara, melainkan turut berusaha agar setiap pemegang amat Negara benar-benar mempunyai niat yang suci dalam melakukan tugas Pancasila itu,” katanya.


Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

Sejak berdirinya MUI pada bulan Juli 1975, memang ada pro dan kontra di kalangan umat Islam. Tapi yang perlu ditekankan menurut Buya Hamka adalah keberadan MUI bukan berarti sebagai pendekatan politik atau membabi buta menyokong Pemerintah. Tugas MUI adalah mendampingi dan menganjurkan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang mak’ruf dan mana yang mungkar menurut agama Islam.

Menurutnya, dengan adanya MUI maka cara mengingatkan Pemerintah lebih elegan karena cara-cara kasar dan frontal biasanya malah menambah kekacauan. 

Selanjutnya Hamka mengingatkan mengapa MUI perlu berdiri. “Majelis Ulama Indonesia memang perlu berdiri demi pembangunan dalam segala bidang…Dia (Pemerintah) musti mempunyai apa yang disebut oleh orang Arab hamzah washal yaitu penghubung, pengenal, penimbulkan pengertian yang baik diantara Pemerintah dengan ahli agama.”

Dalam sambutannya Hamka juga membahas Zending dan Missi. Mereka berjuang melakukan missi di Indonesia dan dunia. Bahka Dr. Verkuyil, seorang penyebar non-Muslim yang sudah bertahun-tahun di Indonesia pernah terang-terang mengatakan bahwa bahaya Islam di Indonesia lebih besar daripada Komunis.

Di sisi lain, sudah menjadi rahasia umum jika pihak “agama lain” telah mendekati Pemerintah. Maka kata Buya Hamka, “Mengapa Ummat Islam sendiri tidak mendekati.”

Kemudian, Hamka membahas hal yang tak kalah penting, yaitu mengenai kekhawatiran umat bahwa MUI hanya akan menjadi penjilat Pemerintah. Kata Hamka, “Hal demikian tidak berlaku kalau bertemu dengan Ulama yang berjiwa besar, sebagaimana Imam Malik di negeri Madinah.”

Dalam momen ini dengan penuh kerendahatian Hamka juga mengatakan, “Saya sendiri berkeyakinan bahwasanya Majelis Ulama ini perlu adanya, asal dia sadar akan tugasnya. Mungkin ada kelemahannya! Maka yang lemah bukanlah badan Majelis Ulama itu sendiri, mungkin yang lemah ialah Ketua Umumnya, yang orang boleh diganti.” 

Terkait hal ini beliau mengutip Muhibbudin Khatib, “Orang Islam itu tetap baik. Jika terdapat kelemahan, maka itu lain tidak adalah pada pemimpinnya.”

Di antara harapan Buya Hamka adalah semoga MUI menjadi suatu badan yang tidak akan dihapuskan begitu saja di negeri Indonesia. Dan masing-masing yang sedang menjabat diharap memperbaiki kualitas diri. Dalam hal ini Buya menggunakan nasihat berbahasa Jawa: Ojo bungah jalaran dialem. Ojo lesa jalaran dicacat (Jangan bangga karena pujian, jangan lesu karena celaan).”*/Mahmud Budi Setiawan

Posting Komentar

0 Komentar