- Oleh : Muhaimin Iqbal
Mungkin
tidak banyak yang menyadari akan betapa besarnya peluang yang terbuka
sejak disahkannya RUU Jaminan Produk Halal oleh DPR- RI akhir bulan
lalu. Meskipun pengesahaan ini tertunda selama dua periode, dan masih
butuh time frame implementasi satu periode lagi – tetapi
kinilah saatnya umat ini untuk memulai secara serius mengurusi
kebutuhannya sendiri akan produk-produk yang terjamin kehalalannya baik
berupa makanan, minuman, obat sampai kosmetik. Lantas dimana peluang
kita ?
Untuk
menggambarkan salah satu peluang besar itu misalnya saya ambilkan dari
industri obat saja. Konon bahan baku obat kita selama ini 99 %-nya impor
dan umumnya kimia, bahkan ketika bahan obat tersebut aslinya herbal
sekalipun – proses ekstraksi standarnya menggunakan alcohol. Dugaan saya
inilah salah satu penyebab mengapa banyak pihak yang begitu gigihnya
menolak pengesahan RUU tersebut di atas menjadi Undang-Undang Jaminan
Produk Halal (UU JPH).
Ini
hanya menunjukkan bahwa ketika bahan obat kita diurusi oleh orang lain,
mereka tidak peduli dengan halal-haramnya produk itu. Selain umat yang
tentu saja dirugikan, negara juga dirugikan dengan impor yang tumbuh
melonjak melebihi pertumbuhan jumlah penduduk dan melebihi rata-rata
inflasi.
Bayangkan
sebaliknya dengan berlakuknya UU JPH tersebut, bahan apapun yang
digunakan untuk obat harus halal dan demikian pula prosesnya. Anda yang
rajin mengkonsumsi obat herbal sekarang misalnya, jangan keburu yakin
bahwa obat tersebut adalah halal. Herbalnya sendiri insyaAllah halal,
tetapi proses ektraksinya sampai detik ini masih mayoritasnya
menggunakan alcohol.
Untuk
mengetes masalah ini saya sampai mencoba langsung mengkontak supplier
bahan herbal dari Tiongkok, saya tanya jaminan halal -
ternyata mereka sanggup memberikan jaminan halal yang dikeluarkan oleh
negeri jiran. Tetapi ketika saya tanya proses ekstraksi bahan herbalnya,
mereka berterus terang bahwa itu menggunakan alcohol. Semua dokumentasi
komunikasi ini ada di saya bila ada yang membutuhkannya kelak.
Saya yakin bahwa auditor halal di negeri jiran juga sudah hati-hati dengan menyebutkan kalimat semacam “…jaminan ini berlaku sejauh proses halalnya dijaga…”
kemudian memberikan list produk yang dijamin kehalalannya, tetapi oleh
sang supplier jaminan ini disalah gunakan sehingga buyer muslim bisa
terkecoh dengan seolah jaminan tersebut berlaku untuk seluruh produk
mereka.
Lantas
dimana peluang kita sesungguhnya ? yang tahu betapa seriusnya kebutuhan
akan produk halal ini kan kita sendiri, seorang produsen muslim dengan
ada atau tidak adanya sertifikat halal – dia tetap harus memproduksi
produk yang halal.
Demikian
pula konsumen muslim, sertifikat halal suatu produk tentu memudahkan –
tetapi sifat kritis dan peka terhadap kemungkinan-kemungkinan suatu
produk menjadi tidak halal – tetap harus terjaga.
Inilah peluang besar bagi para process engineer muslim, para pharmacist
dan berbagai keahlian lainnya untuk mulai bisa menggantikan bahan-bahan
dan proses-proses industri yang haram atau meragukan – yang selama ini
dianggap lumrah karena alasan darurat - dengan bahan dan proses yang sepenuhnya halal.
Peluang terbesar industri halal itu ada di negeri ini, negeri dengan kekayaan biodiversity terbesar di dunia. Begitu banyak bahan obat tersedia di sekitar kita, tinggal bagaimana kita mengolahnya saja.
Agak
terlalu teknis untuk kita jelaskan di sini, tetapi intinya adalah
bahan-bahan herbal diekstrak dalam kondisi segar – dengan bahan
ekstraksi air dingin – dan pengeringan tanpa melibatkan panas. Hasilnya
untuk ekstrak daun zaitun seperti foto disamping. Apa khasiatnya ?
jangan saya yang bicara – nanti dikira saya jualan obat.
Untuk mengetahui manfaat Olive Leaf Extract ini, Anda bisa search sendiri dalam sejumlah hasil penelitian. Salah satunya ada di link berikut – yang referensinya lengkap – bisa ditelusuri sampai riset dasarnya.
Sekarang bisa Anda bayangkan, obat herbal yang sangat efektif untuk sejumlah penyakit modern menurut Life Extension Magazine
tersebut kini bisa kita produksi sendiri dengan proses yang jauh lebih
baik, yaitu tanpa alcohol, tanpa pemanasan dan dalam kondisi segar.
Yang terakhir ini akan menghadirkan peluang berikutnya lagi yaitu apa yang dikenal di Jepang sebagai proses Just in Time,
dimana proses industri berlangsung sangat efisien karena bahan-bahan
baku hanya datang ketika dibutuhkan, produk hanya dibuat ketika sudah
ada yang membutuhkan – tidak ada tumpukan stok bahan baku, tidak ada
pula stok produk numpuk menunggu untuk dipasarkan.
Dengan
proses segar misalnya, stok daun zaitun kami nempel pada pohonnya
masing-masing. Tidak dipetik kecuali memang sudah waktunya diproduksi
untuk herbal. Ketika tidak dipetik dia produktif terus menunjang
tumbuhnya pohon zaitun secara keseluruhan.
Yang
diproduksi hanya yang sudah jelas akan langsung terserap ke pasar,
selain menghemat tidak ada ongkos modal untuk stok – konsumen terjamin
menerima obat herbal yang baru diproduksi.
Hal yang sama dapat dilakukan untuk berbagai tanaman obat yang sangat banyak di negeri ini, karena proses CWFE-CHD yang kami perkenalkan tersebut tidak akan mahal – maka unit produksinya bisa dihadirkan sampai tingkat koperasi desa.
Maka
disinilah keberkahan produk halal itu mulai nampak jelas di depan mata
kita. Ketika kita tidak peduli terhadap kehalalan obat kita, kita tidak
melihat peluang ini. Begitu kita peduli, maka berbagai peluang
bermunculan. Dengan kekayaan hayati kita, mestinya kita menjadi
pengekspor utama bahan obat herbal, bukan malah mengimpornya.
Tanah-tanah
sawah yang paling subur kita dengan tiga kali panen selama ini hanya
memiliki gross produksi sekitar Rp 90 juta atau sekitar 200 gram emas.
Ketika lahan-lahan tersebut digunakan untuk produksi tanaman obat
sekaligus secara bersama-sama dengan kelompok taninya diproses menjadi
produk setengah jadi – ekstrak bahan obat, maka bisa kita bayangkan
peningkatan nilainya – hasil petani setara 1 kg emas per hektar per
tahun menjadi so real !
Di dunia yang sekarang lagi kegandrungan untuk back to nature,
orang berburu hal-hal yang sifatnya alami termasuk dalam obat-obatan
ini – maka negeri tropis yang memiliki kekayaan alam melimpah inilah
yang seharusnya menjadi pemain utamanya – bukan lagi pemain figuran yang
disuruh-suruh jadi penggembira ekonomi global saja.
Inilah
bukti kebenaran Al-Qur’an, bahwa Al-Qur’an itu cahaya. Di malam gelap
ketika tidak ada cahaya Anda akan berjalan nabrak-nabrak, yang bisa
berjalan tanpa nabrak adalah yang memiliki cahaya. Maka penting sekali
bagi kita untuk membangun apapun, termasuk industri obat atau herbal ini
dengan menggunakan petunjuk-petunjukNya – termasuk namun tidak terbatas
pada industri halal ini.
“…Sesungguhnya
telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan.
Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti
keridaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah
mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang
benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” (QS 5 :15-16).
0 Komentar