Tak banyak tahu warga negara Indonesia akan makna Hari Bela Negara. Nyaris acara peringatan Hari Bela Negara pun tak banyak tahu kalau selalu diperingati setiap 19 Desember. Ada apa dengan Hari Bela Negara. Begitu pentingkah bagi bangsa Indonesia untuk memperingatinya!
Tepatnya
73 tahun yang lalu atau 19 Desember 1948, bangsa Indonesia menghadapi situasi
genting yang memaksa perpindahan Ibu Kota negara dari Yogyakarta ke Bukittinggi
dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Dan siapa
tokoh di baik penyelamatan RI hingga berwujud PDRI. Tiada lajn adalah
Sjafruddin Prawiranegera, tokoh penting dari partai Masjumi.
Hari Peringatan ini dilatarbelakangi oleh peristiwa dibentuknya
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Kala itu, pada 19 Desember
1948, sistem pemerintahan Indonesia yang berpusat di Yogyakarta kembali jatuh
pada tangan Belanda.
Bukan hanya wilayah yang kembali dikuasai, Belanda juga menangkap
Soekarno-Hatta, serta beberapa menteri lainnya hingga sistem pemerintahan yang
sedang dijalankan terhambat. Peristiwa penangkapan ini juga dikenal dengan
gerakan Agresi Militer Belanda II yang kemudian mendorong pembentukan wilayah
dan sistem pemerintahan sementara di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dalam situasi genting, sidang kabinet digelar di Yogyakarta dan
mendapatkan dua keputusan. Pertama, Soekarno-Hatta tetap berada di Yogyakarya
meskipun harus menerima risiko penangkapan oleh Belanda. Kedua, memberi mandate
kepada Menteri Kemakmuran, Sjafruddin Prawiranegara yang berada di Sumatera
untuk membentuk PDRI.
Kemudian, pada 22 Desember 1948, berkumpul tokoh pimpinan Republik
seperti Sjafruddin Prawiranegara, Teuku Mohammad Hassan, Sutan Mohammad Rasjid,
Kolonel Hidayat, Lukman Hakim, Ir. Indracahya, Ir. Mananti Sitompul, Maryono
Danubroto, Direktur BNI A. Karim, Rusli Rahim, dan Latif, untuk menyusun
organisasi PDRI secepatnya. Salah satunya, menetapkan Sjafruddin sebagai Ketua
PDRI/Menteri Pertahanan/ Menteri Penerangan/Menteri Luar Negeri ad interim.
Atau bisa disebut Kepala Negara dan pemerintahan darurat Repubik Indonesia agar
terus melakukan perjuangn untuk mengakuan Negara Indonesia dalam diplomasi
internasional.
Mengenang peristiwa penting dan bersejarah dalam perjalanan
kemerdekaan Indonesia, kemudian Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dengan
Keputusan Presiden No 28 Tahun 2006, menyatakan 19 Desember sebagai
peringatan Hari Bela
Negara (HBN). Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan
untuk mengingat perjuangan tokoh nasional dalam mempertahankan kemerdekaan dan
sistem pemerintahan Indonesia yang mandiri.
Sejarah mencatat bahwa Republik
Indonesia bisa berdiri tegak sebagai negara-bangsa yang berdaulat tidak lepas
dari semangat bela negara dari seluruh kekuatan rakyat, mulai dari prajurit
TNI, petani, pedagang kecil, nelayan, ulama, santri, dan elemen rakyat yang
lain. Mereka telah berjuang, mengorbankan jiwa raganya untuk membela tanah
airnya dari para penjajah. Sejarah juga menunjukkan kepada kita semua bahwa
membela negara tidak hanya dilakukan dengan kekuatan senjata, akan tetapi juga
dilakukan oleh setiap warga negara dengan kesadarannya untuk membela negara,
melakukan upaya-upaya politik maupun diplomasi. (Akbar Muzakki)
0 Komentar