Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

2010 Surabaya Kekurangan Air Baku


Surabaya - Tiga tahun lagi pasokan air baku untuk kota Surabaya tidak akan lagi mencukupi. Data milik Dinas Pengairan Jatim menyebutkan bahwa pada tahun 2010 nanti, Surabaya sudah kekurangan air baku sebesar 1,12 meter kubik per detik. Jumlah kekurangan ini akan terus bertambah pada tahun-tahun selanjutnya.

Menurut Ismail Saud, konsultan Dinas Pengairan Jatim, angka kekurangan 1,1 meterkubik per detik ini dapat mengakibatkan terganggunya distribusi air di Surabaya.

"Jatah air untuk minum, air untuk industri hingga air untuk pemeliharaan kota semuanyan terganggu," ujarnya dalam Simposium Pengembang Surabaya Metropolitan Area Di Msa Depan dengan topik Air Baku di Teknik Sipil Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Jumat (16/11/2007).

Saat ini, kota Surabaya membutuhkan 8,4 meter kubik per detik air. Sehingga jika pasokan air baku berkurang 1,12 meter kubik per detik tiga tahun lagi, akan timbul masalah besar dalam pencukupan air baku.

Satu-satunya langkah yang bisa ditempuh saat hal itu terjadi adalah pengurangan jatah diantara ketiga pembagian fungsi air tadi. "Untuk air minum itu masih menempati prioritas utama, jadi yang paling mungkin di kurangi adalah air untuk industri dan air untuk pemeliharaan kota," ujarnya.

Meski begitu, Ismail yang juga dosen D3 Teknik Sipil ITS ini menyatakan, Dinas Pengairan tetap mencoba untuk melakukan tindakan preventif terhadap kekurangan air tiga tahun mendatang tersebut. Salah satunya dengan konservasi di daerah hulu sungai. "Sebenarnya air yang melimpah di saat hujan itu bisa ditampung untuk memasok kekurangan air di musim kemarau," tambahnya.

Selain itu, pemanfaatan DAS Brantas sebenarnya bisa lebih dioptimalkan. Mengingat potensi air baku dari DAS Brantas ini mencakup kapasitas 11,7 milyar meter kubik per detik. "Tapi baru sebagian saja yang termanfaatkan, banyak yang masih terbuang ke laut," sambungnya.

Meski DAS Brantas berpotensi sebagai sumber air baku utama namun kualitas air baku yang dihasilkan masih di bawah normal. Menurut Kepala Bagian Perencanaan dan Pengendalian Teknis Perum Jasa Tirta I Vonny P Setiawati, tingkat pencemaran di DAS Brantas mencapai 82 persen. "Ini sebenarnya sudah tidak masuk Sungai kelas II. Mungkin kalau kelasnya sampai lima, Brantas masuk disitu," ujar Vonny.

Perum Jasa Tirta I sebagai penyedia air baku tidak mampu berbuat banyak untuk mengatasi tingginya pencemaran di DAS Brantas ini. "Kami tidak punya kewenangan, hanya sebatas melaporkan saja," imbuhnya.

Penjelasan Vonny ini dipertegas oleh pengamat hukum lingkungan Suparto Wijoyo. Dia menyatakan penyumbang pencemaran tertinggi air sungai adalah industri. "Memang pencemaran dari limbah domestik, misal dari deterjen. Tapi yang buat deterjen tidak ramah lingkungan kan ya industri. Kalau mereka produksi deterjen ramah lingkungan ya pasti kita pakai yang itu," sahutnya.

Suparto menggambarkan, dari 600 industri yang ada di Surabaya, hanya 150 saja yang mempunyai IPAL. "Limbah-limbah industri yang tak ber-IPAL ini dibuang tengah malam, disaat orang-orang pada tidur. Kejadian ini sudah banyak direkam tapi tetap saja tidak ada tindakan tegas," lanjutnya.

Karenanya, Suparto mengusulkan agar dibentuk sebuah badan otoritas pengendalian air. Yang bertanggung jawab terhadap seluruh masalah menyangkut air. "Daripada sekarang dijalankan 11 lembaga dan saling melempar tanggung jawab, lebih baik buat satu lembaga yang mencakup seluruhnya," tandasnya. Usulan ini saat ini tengah ditindak lanjuti untuk direalisasikan segera.(humas@its.ac.id)

Posting Komentar

0 Komentar