Republika-- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin menyatakan waktu tiga bulan yang diberikan Badan Koordinasi Pengawasan Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) kepada Ahmadiyah agar mereka mengevaluasi diri telah habis.
"Waktu yang diberikan oleh pemerintah kepada aliran Ahmadiyah untuk kembali ke ajaran yang benar telah habis dan mereka tidak memanfaatkan kesempatan tersebut," kata Maruf kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/4).
Maruf menjelaskan MUI sejak awal telah meminta para pengikut Ahmadiyah untuk bertobat dan kembali kepada ajaran agama Islam yang sesuai dengan Alquran dan Hadits serta meninggalkan ajaran nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad.
Namun, lanjutnya, karena pengikut Ahmadiyah tidak mau memanfaatkan waktu yang diberikan pemerintah, maka mereka telah nyata-nyata secara sengaja, sistematik, dan terorganisir melakukan penodaan dan penistaan terhadap agama Islam.
Ia mengatakan contoh penistaan itu antara lain mengakui adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW, mengakui adanya wahyu setelah Alquran, dan mengkafirkan orang yang tidak percaya dengan kenabian Mirza Ghulam Ahmad.
Untuk itu, MUI meminta kepada pemerintah agar membubarkan Ahmadiyah dan melarang ajarannya di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai dengan perundangan yang berlaku.
Selain itu, Amin mengimbau umat Islam agar tetap tenang dan tidak anarkis karena hal tersebut akan menjadi kontraproduktif. MUI juga menginginkan agar para pemimpin aliran Ahmadiyah segera diadili dan para pengikut yang bertobat agar dibina atau diarahkan serta diberikan kesempatan untuk mengelola aset-aset Ahmadiyah.
Sebelumnya, Forum Umat Islam (FUI) berencana untuk menggelar aksi "Apel Sejuta Umat" di depan Istana Presiden pada 20 April untuk mendorong agar pemerintah segera membubarkan gerakan Ahmadiyah di Indonesia.
"Insya Allah pada Ahad, 20 April, kami akan 'longmarch' yang dimulai dari Masjid Istiqlal menuju ke depan Istana Presiden," kata Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al Khaththath. Dengan aksi tersebut, ujarnya, pemerintah diharpkan tidak ragu-ragu untuk membubarkan Ahmadiyah yang telah meresahkan umat.
Aksi "apel sejuta umat" itu akan dihadiri oleh ormas Islam yang tergabung dalam FUI antara lain Front Pembela Islam (FPI), Persis, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Betawi Rempug (FBR), dan Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi). antara/abi
0 Komentar