Hingga kini polemik jilbab bagi pekerja kesehatan di rumah sakit masih digodok oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI, Kholil Ridwan, membenarkan informasi mengenai kedatangan delegasi pihak Rumah Sakit Mitra Internasional (RSMI) Jatinegara, Jakarta Timur. “Memang benar mereka datang secara resmi ke MUI. Namun saya tidak ikut menerima kedatangan mereka,” jelas Kholil, Jumat (13/3).
Delegasi tersebut datang ke MUI untuk memohon pengeluaran sertifikasi halal terkait detil aturan seragam karyawati yang telah mereka rumuskan. Dari seorang karyawati RSMI, Republika mendapat informasi sejak 1 Maret 2009 seluruh karyawati resmi mengenakan pakaian dengan panjang lengan pakaian 3 cm di bawah siku.
Lebih lanjut Kholil menerangkan pembahasan membutuhkan waktu. Terlebih, kata Kholil, dengan kedatangan delegasi rumah sakit ke MUI. Kholil memaparkan MUI perlu melakukan studi banding dengan rumah-rumah sakit lain dan survey terhadap pada karyawati di bidang kesehatan. “Kita butuh studi banding ke rumah sakit lain, entah itu ke Malaysia atau Arab Saudi,” ujarnya.
Kholil juga menjelaskan lamanya pembahasan disebabkan fatwa yang dihasilkan akan berskala nasional, tak hanya menyangkut satu-dua pihak atau institusi saja. Ia menjanjikan fatwa akan bersifat teknis, tak sekadar pernyataan normatif.
Ditanya mengenai gejala antipasti terhadap jilbab di pabrik-pabrik dan sejumlah industri farmasi, Kholil mengatakan pihak MUI akan bersikap berdasar laporan. “Selama ini belum ada complain. Sifat MUI kan melayani,” pungkasnya.
Berdasar keterangan seorang karyawati, situasi di dalam RSMI relatif terbuka. Beberapa karyawati medis yang bersikeras mengenakan kerudung hingga menutup payudara tak mengalami intimidasi.
“Memang ada yang sempat dikenai Surat Peringatan I. Tapi sepertinya sejak dikirimi surat oleh Forum Umat Islam (FUI), sikap manajemen melunak,” jelasnya, ketika dihubungi Republika.
0 Komentar