Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Waspadahi Dendeng Babi


Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dinas Peternakan Jawa Barat mengimbau masyarakat konsumen umum di Kota Bandung dan Kota Bogor, agar berhati-hati dalam membeli produk dendeng/abon. Imbauan itu dilontarkan terkait ditemukannya beberapa merek dendeng/abon, yang berdasarkan pengujian laboratorium ditemukan kandungan daging babi namun mencantumkan label halal pada kemasannya.

Demikian dikemukakan Kepala Dinas Peternakan Jabar H. Koesmayadie, didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan-Kesmavet, Nana M. Adnan, di Bandung, Selasa (24/3).


Koesmayadie mengatakan, ditemukannya produk dendeng/abon mengandung daging babi, setelah melalui pengujian rutin oleh Balai Penyidikan Penyakit Hewan dan Kesmavet (BPPHK) Cikole, Kec. Lembang, Kab. Bandung Barat.

Di Bandung mereka mengambil 31 sampel bakso sapi dan 15 sampel dendeng sapi dari Pasar Baru, Pasar Andir, Pasar Ujungberung, Pasar Antapani, Pasar Cicaheum, Pasar Cicadas, Pasar Kosambi, dan Pasar Basalamah. Di Bogor diambil 17 sampel bakso sapi dan 4 sampel dendeng sapi dari Pasar Balekambang, Pasar Anyar, dan Pasar Bogor, masing-masing pada 11 dan 26 Februari 2009 lalu.

Dari hasil pemeriksaan, menurut Koesmayadie, ditemukan adanya daging babi pada produk dendeng/abon yang diedarkan oleh penjual di pasar tradisional. Lain halnya bakso sapi, sejauh ini belum terbukti adanya penggunaan campuran daging babi.

“Kendati ditemukan adanya merek-merek dendeng/abon tertentu yang menggunakan bahan daging babi, masyarakat konsumen umum tak perlu panik dan tinggal berhati-hati dalam menentukan pilihan produk yang akan dibeli. Kami juga terus memantau sejauh mana peredaran dendeng/abon yang berbahan daging babi di Jabar, demi kenyamanan dan keamanan para konsumen umum,” kata Koesmayadi.

Mereka menyebutkan, produk dendeng/abon yang sudah terbukti menggunakan bahan daging babi, mereknya berinisial CKS No. SP:0094/13.06/92 dan dendeng berinisial CPM No. SP:030/1130/94, di mana pencantuman Halal pun tak sesuai dengan prosedur.

Selama ini, nomor SP berangka 92 dan 94 diketahui berasal dari Jawa Tengah, namun oleh tim penguji merek CKS ditemukan di Pasar Kosambi dan Pasar Basalamah Bandung, sedangkan merek CPM diambil dari Pasar Anyar Bogor.

Menurut Koesmayadie, pihak-pihak tak bertanggung jawab yang mengedarkan produk dendeng/abon sapi campuran daging babi, dapat mengganggu ketenteraman batin manusia, terutama umat Islam di Jabar. Padahal, Pemprov Jabar melalui Dinas Peternakan Jabar sejak lama selalu menyosialisasikan moto HAUS (Halal, Aman, Utuh, dan Sehat) bagi produk-produk konsumsi berbahan baku hewani serta memasyarakatkan usaha peternakan secara islami bekerja sama dengan MUI.

Jika hanya dilihat dari kepentingan ekonomi, produsennya diduga bertujuan mengambil keuntungan lebih besar dengan mengambil bahan campuran daging babi. Selama ini, bahan yang sering digunakan terutama babi hutan alias bagong, karena harganya jauh lebih murah.

Koesmayadie mengakui, sejumlah kalangan di Dinas Peternakan Jabar mengetahui adanya kebiasaan sejumlah pehobi berburu bagong, yang menjual daging hasil buruannya kepada pembuat dendeng/abon untuk pangsa pasar non-Muslim.

Koesmayadie mempertanyakan motif penjualan produk dendeng/abon yang mengandung daging babi, tetapi dikemas dengan mencatumkan daging sapi dan tulisan halal yang dijual ke pasaran umum. Bahkan, produk ini juga ditemukan di beberapa swalayan dengan harga cukup murah.

Secara terpisah, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM) MUI Jabar, Prof. Dr. H.A. Surjadi, M.A. mengatakan, produk/merek dendeng/abon merek CPS dan CPM sampai kini belum mendapat sertifikat halal dari MUI. Bahkan, tulisan Halal yang mereka cantumkan dalam kemasan tersebut dibuat oleh perusahaan sendiri secara sepihak.

“Kami juga mendesak pedagang yang menjual merek bersangkutan, agar segera menarik produk tersebut dari peredaran dan tak menjual lagi stok yang ada. Kami juga mengimbau agar konsumen Muslim selalu berhati-hati dan cermat saat berbelanja, dan menyampaikan terima kasih kepada BPPHK Cikole atas laporan hasil pengujian oleh mereka,” katanya.

Sumber: Pikiran Rakyat

Posting Komentar

0 Komentar