Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi mengumumkan adanya langkah-langkah pencegahan infeksi bagi jamaah haji dan umrahKebijakan ini dilakukan terutama mengatasi pencegahan yang berasal dari negara-negara yang rawan penyakit. Kementerian Kesehatan telah mengirim surat edaran kepada Kementerian Luar Negeri untuk disebarkan ke semua kedutaan Saudi di luar negeri.
Juru bicara Departemen Kesehatan Khaled Al-Mirghalani menyatakan bahwa pemerintah Arab Saudi hati-hati pemantauan wabah penyakit menular di seluruh dunia. Menurutnya, surat edaran yang baru mengacu pada ketetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengontrol penyebaran penyakit menular. Demikian seperti diberitakan harian Arab News edisi Rabo, 27 Mei kemarin.
Tahun ini Arab Saudi fokus pada penyakit seperti demam kuning, meningitis, influenza musiman, dan polio. Menurut Mirghalani, jemaah harus mengambil vaksinasi setidaknya 10 hari sebelum tanggal keberangkatan ke kota suci.
"Kami telah menetapkan beberapa vaksin untuk jamaah berdasar insiden dari penyakit menular di negara tertentu," katanya.
Menurut Mirghalani, vaksinasi terhadap meningitis adalah wajib untuk jamaah lokal maupun asing. Sebab, kerumunan dan kepadatan manusia pasda musim haji bisa menularkan radang selaput otak itu. Vaksin polio juga wajib bagi semua jemaah haji dan umrah asal berbagai negara, terutama di benua Afrika. Sementara jamaah lainnya akan diberi secara dosis oral vaksin polio.
Ia juga mendesak jemaah melakukan vakin influenza untuk mencegah serangan flu selama mereka tinggal di Arab Saudi. Vaksin flu memang tidak wajib tetapi dengan mempertimbangkan kondisi cuaca saat ini dan kelemahan fisik jemaah diperlukan pula vaksin influenza. Pasien risiko tinggi terutama yang kronis seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit ginjal diharuskan mengambil vaksin flu.
Menurut Mirghalani, Arab Saudi akan secepatnya mengumumkan jika ada perubahan ketentuan kebijakan kesehatan dalam waktu ke waktu tergantung pada tren global sebagai langkah untuk memutus penyebaran penyakit menular. [ihj/www.hidayatullah.com]
0 Komentar