Muhammadiyah akan memberi bantuan hukum kepada Muhdjahri, pemilik rumah di Dusun Beji, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang dijadikan tempat bersembunyi Ibrohim alias Boim yang disergap Tim Densus 88, Sabtu (8/8)."Kami siap memberi bantuan hukum Muhdjahri karena kami yakin yang bersangkutan tidak terlibat dalam jaringan teroris," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, Muhdjahri adalah mantan guru agama di sebuah madrasah ibtidaiah (MI) di Temanggung dan setelah pensiun diperbantukan menjadi guru di SMP Muhammadiyah Kedu."Kami memiliki kewajiban moral untuk memberi bantuan hukum terhadap, sedangkan teknis dan bagaimana bentuk pendampingan bantuan hukum akan dikoordinasikan antara Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah dan Universitas Muhammadiyah di Jawa Tengah," katanya.
Ia mengatakan, PP Muhammadiyah hingga sekarang tidak mengetahui keberadaan Muhdjahri karena yang bersangkutan belum dapat dihubungi."Dari beberapa penuturan kenalannya, Muhdjahri merupakan tokoh masyarakat yang telah memberi wawasan keagamaan Islam moderat, seperti yang selama ini dilakukan Muhammadiyah," katanya.
Din mengatakan, Ibrohim yang bersembunyi di rumah Muhdjahri merupakan titipan keponakanannya, yaitu Aris Susanto dan Indra Arif Darmawan yang juga ditangkap Densus 88 Antiteror."Jika Muhdjahri terlibat tentu sudah melarikan diri, namun kenyataannya yang bersangkutan justru santai bekerja di sawah bersama istrinya," katanya.
Ia mengatakan, Muhammadiyah menganut paham praduga tidak bersalah. Jika kepolisian akhirnya menyatakan Muhdjahri terlibat, maka tidak menjadi persoalan. Muhammadiyah tetap memberikan bantuan hukum, seperti halnya pengacara yang memberikan bantuan hukum kepada kliennya."Muhammadiyah sejak lahir menolak tegas segala bentuk teorisme. Kami mendukung upaya Polri untuk mengusut dan memberantas terorisme," katanya. ant/kpo
0 Komentar