Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Catatan Kritis untuk Buku 40 Masalah Syi’ah (2)

Oleh: Fahmi Salim

HADIS 12 Khalifah memang cukup populer dan diriwayatkan dalam kitab Shahih al-Bukhari no.6796 dan Shahih Muslim no.1821 dari Jabir bin Samurah. Selanjutnya, penulis menyatakan, “Hadis tentang 12 khalifah yang melanjutkan Nabi saw hanya dapat dijelaskan dalam keyakinan mazhab Syi’ah. Rasulullah saw menunjuk pengganti atau pelanjut sebanyak 12 orang. Ulama ahlussunnnah kebingungan untuk menjelaskan siapa 12 khalifah tersebut…Dalam kebingungannya, Ibnu Hajar Asqalani menulis, “Aku tidak menemukan seorangpun yang mengetahui secara pasti arti hadis ini”. Aneh juga kalau ahli hadis sebesar Ibnu Hajar tidak memahami arti hadis ini, padahal nama-nama 12 imam diriwayatkan banyak sekali dalam khazanah ahlisunnah.” (hal.54) Ia lalu menyebut nama seorang ulama bernama Al-Qunduzi Al-Hanafi wafat 1294 H menulis kitab Yanabi’ Al-Mawaddah, yang meriwayatkan penunjukan Rasulullah terhadap 12 imam Syi’ah berikut nama-namanya di Bab 76, hal.440.

Hemat pembahas, pertama, penulis buku keliru menisbatkan perkataan “aku tidak menemukan…” kepada Ibnu Hajar sebab setelah dicek ucapan itu adalah perkataan Ibnu Batthal yang mengutip ucapan al-Muhallab, jadi bukan ucapan Ibnu Hajar (lihat Fathul Bari 13: 211). Kedua, penulis berdusta ketika menyatakan bahwa “nama-nama 12 imam diriwayatkan banyak sekali dalam khazanah ahlisunnah” dan menyebut kitab Yanabi’ Al-Mawaddah adalah karya ulama sunni. Mari kita buktikan. Padahal menurut ulama Syi’ah, Agha Bazrak Tahrani, “Kitab tersebut tergolong karya tulis ulama Syi’ah”, lihat al-Dzari’ah ila Tashanif al-Syi’ah (vol.25, hal.290 sumber internet: http://gadir.free.fr/Ar/k/b/b/al_Zaria/marja/al-zariya/index.htm).

Bab 9 Syi’ah Mengkafirkan Semua Sahabat Nabi (hal.76-85)
Penulis menyatakan bahwa keadilan sahabat itu bertentangan dengan Al-Qur’an, Sunnah Nabi, Fakta Sejarah, dan Akal Sehat. Sebelumnya ia mengklaim bahwa ahlussunnah memaksumkan para sahabat Nabi (hal.74), tapi tak lama berselang ia mengatakan keadilan sahabat itu bertentangan dengan 4 hal (di hal.76), yang menunjukkan dirinya tidak konsisten menggunakan istilah.

Syubhat yang dilontarkan penulis dalam hal Al-Qur’an dan Sunnah sangat jelas untuk disingkap kerancuan dan kedustaannya. Karena kebencian dan kedengkiannya kepada sahabat Nabi yang juga penghubung ajaran Islam antara Nabi Muhammad saw dengan umatnya, ia secara vulgar dan terang-terangan menghukumi sahabat adalah munafik ketika menyatakan, “Di dalam Al-Qur’an ada banyak ayat yang mengecam sahabat-sahabat Nabi saw, sebuah surah turun khusus untuk membongkar dan mengecam para sahabat Nabi saw. Kita menyebutnya surah At-Tawbah. Nama lainnya adalah al-Fadhihah, al-Muqasyqisyah, dan al-Mu’abbirah.”
 
Padahal ciri-ciri kemunafikan dan perangai kaum munafik sangat jelas dibedakan dengan kelurusan iman dan akhlak para sahabat Nabi, apalagi jika diasosiasikan label munafik itu kepada para sahabat besar seperti 10 orang yang dijanjikan surga oleh Rasulullah saw, dan sahabat masyhur lainnya seperti Abdullah ibn Mas’ud, Bilal bin Rabah, Hudzaifah ibn al-Yaman dll. Demikian pula disoroti pasukan muslim yang lari dari perang Uhud dalam surah Ali Imran: 153, dan sengaja tidak mengutip ayat 155 dalam surah yang sama yang isinya Allah telah memaafkan mereka. Juga surah al-Jumu’ah: 11 yang turun di awal periode Madinah, sebagian sahabat yang baru mengenal Islam pergi meninggalkan khutbah Rasul, oleh sebab itu turunlah ayat itu untuk mendidik dan mengasah para sahabat Nabi.
Untuk membantah soal keadilan sahabat bertentangan dengan sunnah Nabi dalam hadis al-Haudh (Telaga). Berikut klarifikasinya:
-          Ashhab di hadis itu maknanya adalah kaum munafik seperti yang digambarkan dalam Q.s. al-Munafiqun: 1 dan at-Taubah: 101 yang ada di Madinah dan dikira mereka bagian dari sahabat Nabi padahal bukan, karena Nabi tidak mengetahui perkara ghaib dan batin manusia.
-          Maksudnya adalah orang-orang murtad setelah Nabi wafat karena membangkang dan menolak membayar zakat, serta mengikuti Nabi-Nabi palsu.
-          Maksudnya adalah umat Nabi di akhir zaman, bukan pada masa beliau hidup, karena mereka telah meninggalkan ajaran Al-Qur’an.
-          Tidak dikhususkan untuk sahabat non-ahlibait tapi mencakup semua sahabat termasuk ahlulbait yang mana Ali adalah pemimpin kaum yang dikhitab oleh Allah dengan lafaz ya ayyuhalladzina amanu seperti pengakuan ulama Syi’ah. Lihat Al-Yaqin ila Imarat Amir Al-Mu’minin hal.174-177 dan Bihar Al-Anwar vol.40/20, atau imam-imam Syi’ah menurut Tafsir Al-Burhan ketika menafsirakan Al-Baqarah: 152.
Yang paling mengejutkan kita adalah, keberanian penulis saat mengungkap berbagai data sejarah yang belum jelas validitasnya sebagai “fakta sejarah” yang diyakini pasti benar dan oleh sebab itu diterima. Sayangnya, sebagai intelektual dan diklaim sebagian kalangan sebagai guru besar atau professor, ia tidak menyebutkan satupun referensi, sehingga terkesan asal tuduh dan memfitnah.

Misalkan, ia ‘memfitnah’ (maaf kata ini saya pilih karena memang tidak ada satupun rujukan ilmiah baik primer maupun sekunder mengenai “fakta sejarah” yang ia klaim) para sahabat menentang Rasulullah dalam peristiwa Perjanjian Hudaibiyah, dan hari Kamis yang tragis. 

Berikut ini klarifikasi saya atas ‘fitnah’ murahan penulis dalam peristiwa Perjanjian Hudaibiyah:
-       Sahabat tidak menolak perintah Nabi, sebab mereka sangat merindukan Baytullah dan kota kelahiran mereka. Oleh karena itu, mereka menunggu isyarat dari Rasul yang tegas mengenai keharusan tahallul dan membatalkan umrah dengan cara Nabi mencukur rambutnya, atau turun wahyu dari Allah. Yang mereka lakukan adalah menunda sejenak sampai ada isyarat Nabi.

-       Umar ra tidak menolak perintah Nabi, tapi karena kecintaan beliau terhadap agama ini agar tegak dengan izzah. Sementara Ali sendiri, jika diukur dengan tuduhan Syi’ah yang sama kpd sahabat Nabi, tidak mencukur tahallul dan sebelumnya menolak perintah Nabi untuk menghapus frasa ‘Muhammad Rasul Allah’ dalam surat perjanjian Hudaibiyah sehingga Rasul menghapus dengan tangannya sendiri. Dahulu pun saat perang Tabuk, Ali menolak perintah Nabi untuk tinggal di Madinah dan memaksa untuk ikut dalam pasukan Nabi.

Klarifikasi atas hadis tragedi hari Kamis riwayat Abdullah ibnu ‘Abbas ra:
-    Sahabat Nabi tidak menyalahi perintah beliau, tetapi mereka menduga penyakit Nabi sangat memberatkan beliau.
-    Tidak ada petunjuk tegas bahwa sahabat meninggikan suara mereka di hadapan Nabi, tapi dinyatakan bersahut-sahutan di antara mereka sebab perbedaan pendapat mereka tentang maksud permintaan Nabi. Setelah sekian lama perdebatan mereka, Nabi pun membentak mereka yang diduga berselisih, dan tidak melebihi itu.
-    Riwayat itu tidak memastikan siapa yang mengatakan, “Apakah Nabi mengigau?” seperti orang sakit lainnya yang tertekan dengan sakit beratnya. Bisa jadi salah satu sahabat yang bertanya tentang kesehatan Nabi. Orang yang hadir pada saat itu juga tidak ada yang memarahinya, bahkan Allah juga tidak menurunkan wahyu untuk menegur kejadian itu.
-    Jika diasumsikan benar itu adalah perkataan Umar, maka hal itu diucapkan sebagai bentuk keibaan dan rasa kasihan beliau terhadap kondisi Nabi yang terbaring karena sakit keras agar hadirin tidak sibuk berbicara dan menanyakan kepada beliau maksudnya, apalagi Al-Qur’an telah sempurna diwahyukan Allah kepada Rasul-Nya.
-    Perkara yang hendak diminta oleh Nabi adalah petunjuk arahan perbaikan, bukan sesuatu yang baru dan wajib ditablighkan. Nabi yang maksum tidak mungkin meninggalkan suatu yang wajib secara syariat untuk disampaikan. Setelah berangsur sembuh Nabi tidak pernah memerintahkan ulang untuk menulis kitab tersebut. Itu artinya, perkara yang diperintahkan Nabi itu bukan suatu yang wajib. Ali juga bahkan ikut serta tidak menuruti perintah Nabi untuk menghadirkan pena dan kitab.
-    Jika ditafsirkan bahwa kitab yang akan ditulis Nabi berkaitan dengan penunjukan Ali sehingga disebut hari Tragis (raziyyat yawm al-khamis), justru bertentangan dengan keyakinan Syi’ah bahwa Rasul telah berulang kali mewasiatkan dengan nas yang jelas tentang Ali dalam berbagai peristiwa seperti Tabuk, Ghadirkhum atau bahkan di awal kenabiannya. Jadi untuk apa lagi Nabi berkewajiban untuk menulis kitab tentang Ali jika memang semuanya sudah jelas?! Bersambung...

Penulis adalah Komisi Pengkajian MUI dan Wasekjen MIUMI

Posting Komentar

0 Komentar