Hidayatullah.com—Akhirnya umat Islam Belanda bisa bernafas lega setelah Senat negata itu menola RUU larangan Penyembelihan secara agama. Sebelumnya, RUU ini tadinya telah disetujui oleh Tweede Kamer (majelis rendah), namun ternyata ditolak oleh Eerste Kamer atau senat parlemen Belanda, Rabu (14/12/2011), dikutip RNW.
Pemerintah mengusulkan kompromi yang intinya memperketat penyembelihan hewan tanpa bius.
Penyembelihan hewan secara ritual (Islam dan Yahudi) tanpa bius telah menimbulkan diskusi sengit dalam lingkaran politik Belanda berbulan-bulan lamanya.
Kelompok agama Yahudi dan Islam berpendapat bahwa penyembelihan adalah bagian dari ritual keagamaan mereka. Larangan penyembelihan tanpa bius berarti menurut mereka pelanggaran terhadap kebebasan beragama. Pandangan tersebut didukung oleh partai-partai politik Kristen seperti partai pemerintah CDA, dan partai-partai oposisi ChristenUnie dan SGP.
Kendati demikian partai-partai itu tak punya suara mayoritas di parlemen untuk menentang pelarangan penyembelihan ritual. RUU itu diajukan oleh Partai voor de Dieren (Partai untuk Hewan) yang merupakan satu di antara sedikit partai-partai di dunia yang memfokuskan pada kesejahteraan hewan.
Peraturan baru
Tidak ada mayoritas di senat Belanda yang mendukung larangan penyembelihan binatang tanpa bius. Untuk itu harus disusun RUU baru. Mereka mendukung aturan yang meminimalisir penderitaan hewan.
"Harus ada perubahan, perbaikan penyembelihan ritual. Perubahan yang mungkin bagi kelompok minoritas tertentu terlampau jauh," ujar Wakil Menteri Pertanian Henk Blaker.
Juru bicara kelompok Yahudi menganggapi positif perkembangan itu. "Lega, karena itu kasus yang sangat sulit dipecahkan oleh kelompok Yahudi, itu seperti awan kelabu yang menggantung di atas kami."
Sementara itu jemaat gereja Israel Belanda NIK lewat twitter menulis, "Setelah berdebat selama 15 jam dan tiga tahun perjuangan NIK maka saat ini kami merasa lega. UU Dasar kebebasan kami kembali dicanangkan."
Kelompok Muslim menanggapi dengan kritis Wakil Menteri Pertanian Henk Blaker.
"Ia (Henk Bleker) adalah pemburu, dan ia senang ngomong asal-asalan, Kali ini pun begitu," ujar Mohammad Joemman, pendiri serta penasihat Dewan Kontak Muslim dan Pemerintah.
Sebelumnya, Juni lalu, pihak Senat telah meloloskan undang-undang yang melarang menyembelih hewan tanpa dipukul. Ini berarti menutup kesempatan bagi penganut Yahudi Ortodoks Belanda dan umat Islam untuk menyembelih hewan menurut tata agama yang mereka anut.
Menurut tata cara Islam dan Yahudi, hewan dipotong dengan memotong urat di leher dengan benda tajam. Karena itu, umat Islam dan Yahudi menegaskan cara agama mereka tidak lebih buruk ketimbang memukuli hewan hingga mati.*
0 Komentar