Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Lebih 50 Ulama Se-Jatim Desak Larang Syiah


Hidayatullah.com—Kasus Syiah Sampang rupanya terus menjadi perhatian ulama Jawa Timur. Hari Selasa (06/03/2012), perwakilan ulama se-Jawa Timur (Jatim) berkumpul di Kantor Wilayah Depag Jawa Timur, Jl. Raya Juanda Surabaya guna membahas aliran-aliran agama, dan kesesatan Syiah.

Acara bertajuk "Silaturrahmi Ulama-Umara, Menyikapi Berbagai Faham Keagamaan di Jawa Timur" itu dihadiri sekitar 50 ulama Jawa Timur dan wakil dua organisasi Islam dari PWNU dan PW Muhammadiyah.

Dalam kesempatan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyampaikan kronologis keluarnya fatwa bernomor; Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang sesatnya aliran Syiah yang telah dikeluarkan pada sidang Hari Sabtu, Tanggal 21 Januari 2012.

Menurut Kiai Somad, keluarnya fatwa MUI Jawa Timur tidaklah datang secara tiba-tiba. Namun itu sudah melalui kajian cukup lama, utamanya semenjak 2005 dan menggunakan pedoman dan prosedur penetapan fatwa MUI yang cukup ketat dan mendalam.

“Ini tidak ujug-ujug (tiba-tiba), MUI sudah lama melakukan kajian, bahkan pernah langsung mewawancari Tajul Muluk (pembawa ajaran Syiah di Sampang, red) sebelum kerusuhan terjadi,” ujarnya.

KH. Azis Masyhuri, sesepuh Pondok Pesantren Al aziziyah-Denanyar Jombang mengatakan, hampir seluru perwakilan ulama yang berkumpul taka da perselisihan menyangkut kesesatan Syiah.

“Hampir semua ulama yang berkumpul di sini tidak ada perselisihan menyangkut kesesatan Syiah, “ ujarnya.

Seorang ulama asal Sampang, Madura bahkan mengatakan, fatwa kesesatan Syiah telah disampaikan MUI Sampang dan MUI Jawa Timur. Seharusnya semua itu bisa menjadi dasar pemerintah untuk melarang faham ini.

Seorang ulama lain ikut mendesat pihak Polda dan Kejaksaan untuk bertindak tegas kepada Syiah. Ia misalnya, membandingkan sikap pemerintah yang seolah begitu tegas menghukum Ustad Abubakar Ba’asyir (ABB) padahal belum ada fatwa organisasi ABB, Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu sesat atau menyesatkan. Sedangkan Syiah sudah DIfatwakan ulama sesat dan menyesatkan belum diambil tindakan.

Sementara Ketua PWNU Jawa Timur, KH. Mutawakkil Allallah mengusulkan kepada MUI agar kembali mempertegas 10 kreteria sesat yang pernah dikeluarkan dan lebih spesifik pada defenisi hukum. Misalnya ada kreteria yang menabrak konstitusi RI.

“Dan Syiah kan menabrak konstitusi, karena tidak mengakui kepemimpinan kecuali ahlul bait,” ujarnya.

Beberapa ulama lain bahkan mendesak Gubernur Jawa Timur, Dr H. Soekarwo mengeluarkan larangan ajaran Syiah sebagaimana larangan Ahmadiyah yang pernah dikeluarkannya.

Menanggapi desakan para ulama itu, gubernur yang lebih akrab dipanggil Pakde Karwo tak banyak menjawab dan membantah. Menurutnya, meski pelarangan itu adalah kewenangan pemerintah pusat, ia akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait menyusul masukan para ulama dan kiai asal Jawa Timur ini.

“Saya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat, baik Menteri Dalam Negeri, Deparemen Agama, Kejakasaan Agung atau Kapolri.”

Menurut Pakde Karwo, yang jelas, Jawa Timur harus aman dan tertib. Sebab jika wilayahnya terganggu, maka wilayah-wilayah lain di seluruh Indonesia akan ikut terganggu.

Acara ini dihadiri utusan Polda, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Syarifuddin Jamal, SH, Kakanwil Jawa Timur Ketua MUI Jawa Timur,KH. Abdussomad Buchori, Ketua PWNU Jawa Timur, KH. Mutawakkil Allah, Ketua PW Muhammadiyah Jawa Timur, Prof Dr Tohir Luth, KH. Muammal Hamidi (dari PWM), KH. Hasib Wahab (Jombang) dan beberapa utusan pondok pesantren serta MUI daerah se-Jawa Timur.*

Posting Komentar

0 Komentar