Dalam NU Online ada berita bahwa Yahya Staquf dalam sebuah acara
menyampaikan, NU keluar dari Partai Masyumi dan menjadi Partai NU untuk
mencegah Partai Masyumi menjadi pemenang lebih dari separuh suara pada Pemilu
1955. Alasan lain karena NU tidak
setuju tujuan Masyumi menjadikan Indonesia negara berdasarkan Islam.
Saya tidak tahu Yahya Staquf mendapat informasi itu dari mana.
Setahu saya saat NU keluar dari Masyumi pada 1952, NU
masih memperjuangkan negara RI berdasarkan Islam.
Perjuangan itu bisa kita lihat ketika NU bersama Masyumi, PSII, Perti, dan
lainnya memperjuangkan negara berdasarkan Islam di persidangan Konstituante
1956-1959. Perjuangan itu tidak berhasil setelah pada pemungutan suara
pendukung negara berdasarkan Islam hanya memperoleh 43 persen suara. Kira-kira,
suara Partai Masyumi kalau NU masih bergabung di dalamnya tidak akan jauh dari
angka itu.
Kalau
NU tidak mendukung negara berdasarkan Islam dalam pemungutan suara di
Konstituante, tentu UUD yang sedang disusun Konstituante akan bisa disahkan
karena jumlah suara pendukung dasar negara Pancasila akan melampaui 2/3 jumlah
suara. Kalau itu terjadi, UUD kita saat ini bukan UUD 1945, tapi UUD 1959.
Perjuangan
itu dilanjutkan saat Bung Karno meminta dukungan NU ketika akan mengeluarkan
Dekrit 5 Juli 1959. Ketua Umum PBNU Idham Chalid dan Sekjen Saifuddin Zuhri
meminta supaya Piagam Jakarta diberi posisi menentukan.
Bung
Karno menempatkan masalah Piagam Jakarta sebagai salah satu butir pertimbangan:
Piagam Jakarta menjiwai dan menjadi bagian tak terpisahkan dari UUD 1945.
Tafsiran kalimat dari butir pertimbangan itu masih menjadi perdebatan dalam
waktu yang lama setelah keluarnya dekrit itu.
Karena Partai NU masih berjuang untuk negara berdasarkan Islam,
pada Pemilu 1971 pemerintahan Orde Baru dan TNI menekan supaya perolehan suara
NU tidak tinggi. Saya masih ingat pada masa kampanye Pemilu 1971, saya bertanya
kepada mertua saya, Saifuddin Zuhri, mengapa NU tidak menerima negara
berdasarkan Pancasila.
Menurut saya, negara berdasarkan Pancasila tidak bertentangan dengan Islam. Sejak kampanye Pemilu 1955 saya sudah setuju negara berdasarkan Pancasila. Beliau menjawab, hampir semua kiai masih menginginkan negara berdasarkan Islam. Saat NU bergabung ke PPP pada awal 1973, partai ini juga masih berjuang untuk negara RI berdasarkan Islam.
Sumber: http://pustakamadrasah.blogspot.co.id/2015/11/nu-menolak-indonesia-berdasarkan-islam.html
0 Komentar