Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

NU Menolak Indonesia Berdasarkan Islam? Gus Sholah Menjawab (3)

Pelajaran agama
Prof Dr Musdah Mulia meng-copy paste pendapat kawannya dan menyiarkannya melalui Facebook, yang mengusulkan pelajaran agama dihapus dari sekolah. Menurutnya, Australia dan Singapura menghapus pelajaran agama dan menjadi negara maju.

PM Lee Kuan Yew menetapkan agama adalah urusan pribadi. Lee melihat pengajaran agama justru menimbulkan perpecahan dan konflik, bukan perdamaian.


Ada kritik bahwa Kementerian Agama yang memiliki jutaan pegawai di bidang agama, puluhan ribu sekolah agama dan ratusan ribu rumah ibadah, triliunan rupiah untuk pembangunan bidang agama, tapi hasilnya? Indonesia masuk negara terkorup di dunia, bahkan korupsi pun marak di Kementerian Agama.
Indonesia berbeda dengan Australia dan Singapura, punya sejarah berbeda. Sejak zaman penjajahan Belanda, sudah ada kantor yang mengurus masalah agama. Jepang melanjutkan kebijakan Belanda itu. Ketika RI merdeka, ada usul membentuk Kementerian Agama di kabinet pertama, tetapi ditolak. Baru pada kabinet kedua (Januari 1946) dibentuk kementerian agama.
Pesantren yang merupakan lembaga pendidikan tertua belum banyak perhatian dan kebijakan pemerintah. Baru pada 1950, ada kesepakatan antara Menteri PPK Bahder Johan dan Menteri Agama Wahid Hasyim yang intinya memberi pelajaran agama di sekolah dan mendirikan madrasah sederajat dengan sekolah, yaitu madrasah ibtidaiyah (MI) setingkat SD, madrasah tsanawiyah (MTs) setingkat SMP, dan madrasah aliyah (MA) setingkat SMA.


Saat ini ada sekitar 74 ribu madrasah, lebih dari 90 persen milik swasta. Bayangkan kalau tidak ada madrasah swasta itu, jutaan warga akan kehilangan hak memperoleh pendidikan dasar dan menengah, yang sebetulnya menjadi tanggung jawab negara. Kalau madrasah tidak ada pengajaran agama tentu aneh.
Pada era Menteri Agama Wahid Hasyim, Kementerian Agama juga mendirikan PTAIN yang berkembang menjadi IAIN, STAIN, dan UIN. Bayangkan kalau tidak ada IAIN, ribuan anak muda berbakat dari pesantren tak mengalami mobilitas vertikal, berkesempatan belajar ke universitas di luar negeri, termasuk Musdah Mulia.

Tidak bisa dibantah, di Kementerian Agama terjadi banyak tindak pidana korupsi, bahkan ada dua menteri yang sudah diajukan ke pengadilan. Perlu dipahami, Kementerian Agama itu adalah sebuah kementerian yang berlaku kaidah dan tradisi kementerian. Di Kementerian Pendidikan juga banyak korupsi, baik yang sudah ditangkap maupun belum. Apa karena itu lalu Kementerian Pendidikan juga harus dibubarkan?
Salah satu pertanyaan besar saya yang hampir 10 tahun memimpin pesantren ialah metode apa yang harus dipakai untuk bisa menanamkan nilai-nilai agama yang baik ke dalam diri santri? Ada lima nilai yang ingin kami tanamkan ke dalam diri santri Tebuireng yang berasal dari ajaran Mbah Hasyim Asy’ari, yaitu ikhlas, jujur, kerja keras, tanggung jawab, dan tasamuh (toleran). Selain itu kami menolak semua bentuk tindak kekerasan di lingkungan pesantren.
Bagaimana cara untuk mengukur kemajuan menanamkan nilai itu, seperti mengukur kemajuan mentransfer pelajaran di sekolah? Seandainya berhasil dalam menanamkan nilai-nilai itu, bagaimana upaya untuk bisa mempertahankan nilai-nilai itu di dalam diri santri setelah mereka lulus dan masuk universitas?

Ketiga masalah di atas muncul akibat ketidakcocokan penilaian terhadap peristiwa di masa lalu yang dilakukan dengan pranata sosial saat ini. Suatu peristiwa atau kebijakan terjadi akibat interaksi antarberbagai pihak yang terkait dan dipengaruhi suasana yang terbentuk saat itu. Tidak bisa kita menilai apa yang terjadi sekian puluh tahun lalu berikut dinamikanya pada saat itu dengan kondisi sosial dan ukuran yang berlaku pada saat ini.

Sumber: http://pustakamadrasah.blogspot.co.id/2015/11/nu-menolak-indonesia-berdasarkan-islam_56.html

Posting Komentar

0 Komentar