Menurut Ahmad Zaki dalam Wakaf Pengurusan dan Sumbangannya Terhadap Pendidikan Islam di Malaysia, Khalifah al-Ma'mun adalah individu pertama yang mengemukakan ide pembentukan badan-badan wakaf untuk pembiayaan pendidikan.
Menurutnya, Bayt al-Hikmah merupakan perguruan
tinggi yang didanai oleh badan wakaf yang dipelopori oleh Khalifah al-Makmun di
Baghdad.
Madrasah al-Nizamiyah atau juga dikenal sebagai
Universitas Nizamiyah didirikan pada zaman pemerintahan Abbasiyah untuk
menyebarluaskan ajaran Mazhab Ahlussunah waljamaah yang menjadi mazhab resmi
Pemerintah Abbasiyah.
Sekolah tersebut didirikan pada 459 Hijriyah
(1066-1067 M) oleh Nizam al-Muluk, yaitu seorang menteri dari pada bangsa
Saljuk dan dianggap sebagai perguruan tinggi yang dibangun dalam Islam.
Dia turut mendirikan lembaga pendidikan lain dengan
dibiayai segala kemudahannya, termasuk perpustakaan, honorarium para guru, dan
beasiswa kepada yang terpilih.
Wakaf pendidikan diutamakan
Seperti di kutip di republika.co.id, Ibnu
Khaldun menyebutkan, Salahuddin al-Ayubi turut mewakafkan tanah pertanian,
rumah-rumah, dan bangunan untuk tujuan pendidikan di samping Pemerintah Turki
juga mewakafkan harta untuk tujuan pendidikan sehingga banyak siswa mendapat
manfaat dengan pertambahan jumlah sarjana terkemuka.
Monzer Khaf dalam Financing The Development of
Awqaf Property menambahkan, tanah wakaf pernah digunakan untuk membangun
universitas selain membiayai peralatan pengajaran, honorarium untuk para guru,
dan akomodasi murid atau santri, baik yang lajang maupun sudah berumah tangga.
Mohd Ali Muhamad Don melanjutkan, Universitas
Al-Azhar di Mesir merupakan lembaga pendidikan wakaf yang terulung dibangun
oleh Pemerintah Fatimiyah pada 975 Masehi kemudian dikembangkan kembali pada
tahun 1960 oleh Pemerintah Mesir.
Universitas ini dikelola dari harta wakaf yang
mengutamakan kepentingan sektor pendidikan sehingga melahirkan banyak ilmuwan
Islam tersohor. Dampak yang paling besar dari manfaat wakaf pendidikan ketika banyak siswa dari Asia dan
Afrika melanjutkan pendidikan ke Mesir.
Masih menurut Mohd Ali Muhamad Don sebagaimana
dikutip dari republika.co.id, posisi lembaga pendidikan wakaf mulai mengalami perubahan
seiring dengan modernisasi Pemerintah Turki Ottoman. Metode administrasi harta
wakaf secara terpusat telah digunakan untuk menghapus lembaga wakaf secara
terorganisasi.
Harta wakaf dijadikan jalan mudah untuk cepat
menjadi kaya di Turki. Bahkan, penyewa-penyewa gedung dan penyewa tanah wakaf
diarahkan supaya membeli aset jika tidak harta tersebut akan dijual dan segala
hasilnya akan dimiliki oleh pihak pemerintah.
0 Komentar