Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kinerja sektor energi dan krisis minyak

Krisis minyak atau yang secara sederhana dapat dikatakan sebagai suatu kondisi di mana muncul berbagai persoalan (khususnya ekonomi) terkait dengan pergerakan harga minyak mentah dunia, sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru bagi negeri ini.

Ketika harga minyak berangsur-angsur terus menurun dari US$37,75 per barel pada 1981 menjadi US$14,44 dolar per barel pada 1986-1988, perekonomian negeri ini (khususnya APBN) kalang kabut dibuatnya karena lebih dari 50% penerimaan negara pada waktu itu bergantung pada minyak.

Di samping karena penurunan harga minyak, krisis minyak ketika itu juga diperparah dengan menurunnya tingkat produksi minyak nasional dari 1,6 juta barel per hari pada 1981 berangsur-angsur hingga hanya berkisar menjadi 1,2 juta barel per hari pada 1988.

Sebagai respons atas krisis minyak tersebut, di bidang energi pemerintah kemudian mengeluarkan apa yang dinamakan Kebijakan Umum Bidang Energi (KUBE) pada 1981 dan 1988/1989.

Ada tiga kebijakan utama yang menjadi pilar dari kedua KUBE tersebut yang diyakini bakal menjadi jawaban dan antisipasi atas kemungkinan terjadinya kembali krisis minyak, yaitu intensifikasi energi, diversifikasi energi, dan konservasi energi.

Intensifikasi energi merupakan upaya mengintensifkan penemuan sumber-sumber energi yang baru baik energi fosil (termasuk minyak itu sendiri) ataupun nonfosil. Diversifikasi energi adalah penganekaragaman pengembangan dan pemanfaatan sumber-sumber energi yang ada, khususnya nonfosil (lebih spesifik lagi adalah energi selain minyak). Konservasi energi pada dasarnya adalah upaya efisiensi atau penghematan dalam pemanfaatan energi.

Dalam perkembangannya, ketiga kebijakan utama bidang energi ini juga kembali menjadi pilar utama kebijakan-kebijakan energi yang disusun pemerintah selanjutnya, baik dalam KUBE 1987, Kebijakan Energi Nasional (KEN) 2003, maupun Cetak Biru Pengembangan Energi Nasional 2005 - 2025.

Ditinjau dari perkembangannya, ada dua hal yang dapat kita tarik di sini. Pertama, kesadaran akan pentingnya intensifikasi, diversifikasi, dan konservasi energi sebagai langkah antisipasi terhadap adanya krisis minyak sebenarnya sudah lama diketahui dan dipahami betul oleh otoritas energi di negeri ini.

Kedua, kesadaran tersebut pun sudah sejak lama dituangkan menjadi kebijakan formal di bidang energi di negeri ini.

Namun, ketika harga minyak kembali 'berulah' dalam periode 2003-2005 (kali ini bukannya turun tetapi naik dari kisaran US$28 per barel menjadi US$60-US$70 per barel) krisis minyak kembali dialami oleh negeri ini. Sebagai respons atas krisis minyak yang terjadi dalam kurun waktu 2003-2005 tersebut, pemerintah menjawabnya dengan beberapa kali menaikkan harga BBM di dalam negeri hingga mencapai puncaknya sebesar 120% pada Oktober 2005.

Kebijakan baru

Sejalan dengan itu, berbagai kebijakan energi yang 'baru' yang intinya juga bertumpu pada intensifikasi, diversikasi, dan konservasi energi (kembali) digaungkan pemerintah ke publik.

Beberapa kebijakan yang tercatat sangat menonjol digaungkan ketika itu adalah pengembangan dan pemanfaatan briket batu bara, pengembangan dan pemanfaatan bahan bakar nabati (biofuel) dengan slogannya Pro-Growth, Pro-Job, Pro-Poor, dan pemanfaatan BBG untuk sektor transportasi.

Pada awal 2006, pemerintah bahkan kembali menambah deretan kebijakan energinya dengan kebijakan konversi minyak tanah-elpiji, yang sebenarnya tak lain adalah bagian dari diversifikasi energi itu sendiri.

Kini, ketika harga minyak mentah dunia perlahan tapi pasti terus merambat hingga pernah mencapai US$98 per barel lebih, meskipun berusaha optimistis dengan mengatakan bahwa APBN dan perekonomian nasional akan aman-aman saja, tampak dengan jelas bahwa pemerintah sebenarnya sangat gamang dengan kenaikan harga minyak yang terjadi saat ini.

Tentu saja, karena pemerintah sebenarnya sangat sadar dan paham bahwa kinerja sektor energi terkait dengan intensifikasi, diversifikasi, dan konservasi energi hingga saat ini masih jauh dari memadai. Hasil dari intensifikasi, jelas tak tercermin dalam produksi dan cadangan minyak yang sejak 2000 terus menunjukkan kecenderungan menurun. Tingkat lifting minyak saat ini pun hanya berkisar 910.000 barel per hari, atau 40.000 di bawah target APBN-P 2007.

Ketergantungan

Diversifikasi energi jelas masih sulit diharapkan dengan ketergantungan konsumsi energi final terhadap BBM yang masih mencapai 60% lebih.

Sementara itu, lebih dari 50% produksi gas dan lebih dari 70% produksi batu bara nasional justru diekspor dalam kontrak-kontrak jangka panjang. Panas bumi yang dikatakan sumber dayanya mencapai 25.000 megawatt lebih (40% sumber daya panas bumi dunia), pun ternyata hanya sekitar 900 megawatt (3,6%) saja yang sudah dimanfaatkan.

Sementara itu, program 'andalan' bahan-bakar nabati dengan triple 'Pro'-nya ternyata hingga kini tak jelas dan tak terukur sampai dimana perkembangannya. Konservasi energi lebih tak tak terukur lagi dan bahkan cenderung menjadi senjata pamungkas bagi pemerintah ketika dihadapkan pada krisis minyak dengan mengatakan bahwa solusinya adalah "mari kita berhemat energi".

Tentu saja ajakan berhemat energi adalah sesuatu yang baik dan mulia. Namun ajakan itu tentu tidak akan kredibel jika pemerintah sendiri tidak membenahi kinerjanya yang memprihatinkan di bidang energi.

Ajakan itu juga hanya akan menjadi wacana belaka jika beragam kebijakan energi dan langkah antisipasi yang sebenarnya sudah disadari dan dipahami pemerintah sejak dua dekade lebih itu ternyata juga hanya merupakan lips services belaka.

Satu hal penting yang dibutuhkan negeri ini untuk bisa keluar dari krisis minyak saat ini adalah kepemimpinan otoritas energi yang berani, mau, dan mampu mengimplementasikan aneka kebijakan energi yang sudah ada secara konkret dan sungguh-sungguh.

Tanpa itu, tampaknya kinerja sektor energi tak akan banyak beranjak dan kita hanya akan dapat 'menikmati' dan menunggu berulangnya kembali terjadinya krisis minyak di negeri ini, entah sampai kapan.

Oleh Pri Agung Rakhmanto
Peneliti LP3ES/Alumnus Teknik Perminyakan ITB

Posting Komentar

0 Komentar