Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Islam Sebagai Alternatif Politik


Oleh: Jauhar Ridloni Marzuq

KETIKA awal diturunkan, Islam pada dasarnya merupakan gerakan spiritual, moral, budaya, politik, serta sistem ekonomi alternatif. Tentu saja, alternatif terhadap sistem dan budaya Arab yang waktu itu tengah mengalami pembusukan dan proses dehumanisasi. Selain itu Islam juga lahir sebagai jalan pembebasan dan kemanusiaan dari dua kekuatan besar pada zamannya, yakni kekuasaan Romawi di Barat dan Bizantium di Timur.

Namun, semangat alternatif lslam ini ternyata tak bertahan lama, seperti ditunjukkan dalam perjalanan sejarah. la mengalami pasang-surut sampai akhirnya sulit mempertahankan wataknya sebagai gerakan alternatif. Masyarakat Islam justru kini menjadi pihak yang disoroti oleh setiap orang saat membicarakan proses dehumanisasi, ketidakadilan gender, pandangan intoleran, dan sebagainya.

Islam tiba-tiba kehilangan citra diri sebagai pewaris gerakan pembebasan dan penegak keadilan, apalagi gerakan altematif terhadap sistem dan ideologi dehumanisasi.

Dalam catatan sejarah, seusai Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam hijrah ke Madinah, yang pertama beliau lakukan adalah membentuk negara kecil yang wilayahnya mencakup kota Madinah dan sekitarnya. Negara ini terbentuk dari berbagai kabilah dan kota kecil. Beliau lalu mengikat penduduknya yang terdiri dari kaum Muslimin dan non-Muslim di atas dasar kemuliaan, keadilan, hak kebebasan dan tanggung jawab.

Dari sinilah Nabi telah meletakkan benih-benih awal negara Islam. Pada negara ini berlindung berbagai kaum yang tertindas selama beberapa abad lamanya. Islam selalu memberikan pada kehidupan masyarakat suatu pedoman dan manhaj yang baik dan sempurna, yang meliputi segala aspek kehidupan dan sesuai dengan nilai fitrah manusia. Sebuah tatanan kehidupan yang tanpa cacat sedikit pun, menyentuh segala lapisan tanpa pengecualian (tibyan likulli syai’in). Saat itulah, jati diri Islam yang memiliki semangat alternatif terhadap kebobrokan sistem kehidupan masyarakat Arab benar-benar terlihat.

Negara Islam Madinah yang berdiri setelah Nabi dan sahabatnya hijrah ke Madinah, merupakan kesempatan pertama kepada Nabi Muhammad untuk membuktikan bahwa Islam bukan saja sebagai agama ritual, sebagaimana agama-agama yang lainnya. Islam, sebagaimana dikatakan oleh Muhammad Imarah, adalah agama dan negara (ad-din wa ad-daulah) yang mengatur sisi spiritual sekaligus mengajarkan tuntunan bernegara dan bermasyarakat. Islam merupakan akidah, syariah, agama dan daulah.

Meski demikian, format pemerintahan yang digagas oleh Nabi tidak secara mutlak ditetapkan dalam al-Qur’an karena sesungguhnya al-Qur’an adalah korpus yang bisa diinterpretasikan oleh umat Nabi hingga akhir masa. Namun sebagai seorang pemimpin, Nabi telah meletakkan sebuah prinsip pemeritahan. Prinsip- prinsip pemerintahan yang dikembangkan oleh Nabi berdasarkan kepada ayat-ayat al-Qur’an seperti: prinsip equality (Al-Musâwa), prinsip independensi (Al-Hurriyyah), prinsip pluralitas (Taaddudiyah).

Prinsip-prinsip ini yang kemudian dikembangkan menjadi prinsip berbangsa dan bernegara hingga sekarang ini kita kenal. Universalisme prinsip ini tidak saja bisa dikembangkan di negara-negara Islam tetapi juga di negara-negara non-Muslim.

Pada saat awal Nabi masih di Madinah beliau mendahulukan untuk mendirikan Masjid dan membuat Perjanjian Madinah yang dikenal dengan “Piagam Madinah”.
Pembuatan masjid di Madinah merupakan upaya Nabi baik secara keagamaan maupun politis untuk menggalang persatuan kaum Muslimin yang sudah berada dalam satu daerah yaitu Madinah.

Saat itu di Madinah ada suku Aus dan Khazraj, dua suku kuat yang hingga masuk Islam masih sering terjadi kontak senjata antar mereka. Melalui media Masjid lah, Nabi berupaya untuk mempertemukan Kaum Muslimin sesering mungkin untuk memikirkan bersama keberlangsungan Islam atau negara Islam Madinah di tengah ancaman kaum musyrik Makkah.

Sementara untuk menggalang persatuan antar Kaum Muslimin dan non-muslim yakni kaumYahudi dan lainnya yang juga tinggal di kota Madinah, Nabi membuat piagam Madinah yang menjadi simbol kebersamaan antar kaum Muslimin dengan kaum Yahudi. Di sini jelas bahwa Nabi Muhamad menjunjung pluralitas suku agama dan bangsa. Perjanjian Madinah inilah yang hingga kini masih banyak dicontoh sebagai landasan menjalin ukhuwwah wathaniyah sesama warga negara. Dan karena hal ini Phillip K Hitti mengatakan bahwa Madinah saat itu adalah miniatur negara bangsa: Negara Madinah.

Prinsip Universal

Islam adalah sebuah ajaran universal yang memberikan pedoman bagi seluruh kehidupan umat manusia, baik kehidupan di dunia ini maupun kelak di akhirat nanti. Ajaran Islam selalu berdimensi dunia dan akhirat, meski terkadang umat Islam belum mampu mengungkap keduanya secara jelas. Rukun Islam yang lima seperti shalat misalnya, tidak saja berarti ibadah mahdhah kepada Allah, tetapi juga mempunyai dimensi keduniaan seperti kedisiplinan waktu, kebersamaan dalam berjamaah dan sebagainya. Zakat dan haji, yang menjadi bagian dari Rukun Iman, juga kental dengan dimensi duniawinya.

Dan begitu juga dengan prinsip-prinsip bernegara yang terdapat dalam ajaran Islam. Politik dalam Islam mempunyai nilai ibadah sekaligus nilai-nilai keduniaan yang humanis dan fleksibel. Beberapa prinsip yang ada antara lain: prinsip persatuan dan kesatuan (QS. Al-Baqarah: 213), kepastian hukum dan keadilan (QS. An-Nisa: 58), kepemimpinan (QS, Nisa: 59), musyawarah (QS. As-Syura: 38), persaudaraan (QS. Al-hujurat: 2), dan tolong menolong (QS. Al-Maidah: 2).

Prinsip-prinsip yang pernah dilakukan oleh Nabi dan para Sahabatnya dalam sejarah bisa dijadikan sebagai referensi bagi para tokoh agama yang bergelut di bidang politik sekarang dan masa yang akan datang. Di tengah hegemoni politik sekular yang mencoba untuk mengikis peran agama, politik Islam sebenarnya bisa menjadi alternatif terbaik seperti yang telah ditunjukkan pada awal kemunculannya.

Jika politik yang berkembang sekarang bersifat profan yang meniscayakan adanya kepamrihan, penuh muatan siasat dan tendensius yang menggiring ke arah logika kekuasaan (the logic of power) yang cenderung kooptatif, hegemonik, dan korup, saat inilah kita harus menunjukkan bahwa Islam adalah alternatif terbaik untuk membersihkan semua hal itu. Hal ini penting agar politik tidak hanya mendasar pada idiologi who get what atau idiologi menang-kalah. Tapi lebih dari itu adalah menjunjung prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan, kepastian hukum dan keadilan, tolong menolong, kesamaan hak dan saling menghargai. Wallahu a’lam bissawab

Penulis adalah mahasiswa Jurusan Tafsir dan Ulumul Quran Universitas al-Azhar Kairo

Posting Komentar

0 Komentar