Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Mengenang Keawaman Mr. Roem

Mohammad Roem merupakan seorang Muslim yang hidup di Indonesia pada abad-20 yang lalu. Beliau banyak mengalami peristiwa dan berperan dalam sekian banyak kejadian penting bagi bangsa ini. Pandangan jernihnya mengenai perbedaan, dalam hal ini perbedaan mengenai penentuan akhir Ramadhan dan awal Syawal, perlu untuk kita renungi. Pak Roem dengan rendah hati dan penuh kesadaran menempatkan diri sebagai seorang awam dalam perkara penentuan bulan.

Beliau memang bukan ahli ilmu falak. Beliau seorang diplomat dan banyak belajar soal hukum. Akan tetapi keawaman beliau ialah keawaman seorang bijak, bukan keawaman akar rumput yang mudah kering dan gampang terbakar. Sifat keawaman seperti yang dicontohkan tokoh Masyumi inilah yang penting bagi kehidupan umat pada masa kini. Sebab, pada akhirnya, saling menghormati memang bukan perkara bisa atau tidak bisa, melainkan masalah mau atau tidak mau.

Awal dan Akhir Bulan Puasa, Sikap Seorang Awam*

Peranan Bunyi Beduk

Di antara tahun 1930 dan 1940 penulis ini mula-mula tinggal di Gang Sawo, kemudian berpindah-pindah di Gang Kumpi Tamberang, Gang Jankung, Gang Tanah Komandan, kembali lagi ke Gang Sawo, pindah ke Kemayoran Bandungan Jago, akhirnya di Gang Kebon Jawa.

Tidak pernah dari tempat-tempat tinggal penulis itu bunyi beduk tidak kedengaran, kadang-kadang rumah penulis dekat dengan langgar. Dalam bulan puasa suara beduk itu peranannya penting dalam penghidupan orang kampung.

Isyarat beduk memberitahukan kepada jamaah kampung bahwa bulan puasa sudah datang. Kemudian tiap hari di waktu sore bunyi beduk itu pada titik yang tepat membawa berita gembira bahwa kita sudah boleh makan dan minum lagi, serta rasa puas bahwa kita sudah beribadah puasa satu hari lagi.
Kalau kita sudah puasa 29 hari, dengan hati berdebar-debar, kita menunggu bunyi beduk, apakah esok hari kita sudah berlebaran atau harus mencukupkan 30 hari.

Kadang-kadang isyarat beduk itu datangnya agak terlambat, lama sudah waktu Isya. Tadinya suasana sudah tenang, dapur sudah gelap dan orang-orang sudah bersiap-siap untuk tidur. Sekonyong bunyi beduk memberitahukan bahwa besok hari Lebaran. Maka kampung yang sudah hampir tidur bangun kembali. Suara manusia, terutama para ibu terdengar sibuk. Warung Cina di kampung buka lagi dan banyak orang datang berbelanja. Suara orang bertakbir kedengaran sedang suara beduk terus berbunyi semalam suntuk.

Suasana Lebaran meliputi seluruh kampung. Kita merasa gembira karena bulan puasa sudah berakhir, besok boleh makan dan minum dan berpesta.

Suasana gembira itu bercampur dengan keluhan kaum ibu, yang harus kerja keras malam itu, masak ketupat dan lauk-pauk. Tapi keluhan itu tidak menghilangkan suasana gembira.

Kalau malam itu isyarat beduk tidak terdengar, maka ketenangan terus berlangsung, dan esoknya kita puasa satu hari lagi. Sebenarnya kita sedikit kecewa masih harus puasa sehari lagi. Tapi apa boleh buat, perintah agama harus ditaati; apalagi kalau kita sudah mampu berpuasa 29 hari. Kaum ibu dapat mengatasi rasa kecewa itu dengan mengatakan bahwa kali ini mereka dapat bersiap-siap, tidak dengan terburu-buru. Begitulah orang kampung menentukan awal dan akhir bulan puasa.

Ada kawan sekampung penulis waktu itu, yang tidak menggantungkan diri kepada beduk. Ia anggota Muhammadiyah, yang mulai dan mengakhiri puasa menurut pengumuman dari perserikatannya. Kadang-kadang ia mulai bersama, atau sehari sebelumnya. Kadang-kadang sehari sebelum kita mengakhiri bulan puasa ia sudah berbuka puasa. Tapi tidak pernah perbedaan itu lebih dari satu hari.

Percakapan seperti di bawah ini pernah berlangsung antara dia dengan penulis:
Dia           : “Saudara seorang yang terpelajar, mengapa kok masih mengikuti permulaan dan akhir bulan puasa dengan bunyi beduk? Tidakkah lebih maju untuk mengikuti mereka yang menentukan dengan perhitungan ilmu falak.”

Penulis   : “Saudara benar, menamakan saya seorang terpelajar. Tapi kalau saya lulusan pelajaran, saya sarjana hukum, bukan sarjana ilmu falak. Tapi bukankah sama saja, mulai dan mengakhiri bulan puasa dengan cara hisab atau rukyat.”

Dia           : “Benar, tapi cara hisab itu lebih maju, dan lebih sesuai dengan orang yang terpelajar.”
Penulis   : “Bagi saya alasannya lain. Kecuali cara begini ini sudah saya ikuti, waktu saya masih ikut orang tua di desa, sekarang saya ingin berpuasa dan berlebaran bersama orang kampung. Sebagai ibadah puasa kedua-duanya toh diperbolehkan oleh agama. Yang satu tidak lebih dari yang lain. Bagi saya mengikuti beduk sama saja dengan mengikuti ilmu falak. Malah kalau mau, saya dapat mengerjakan sendiri tanpa melihat apa bulan baru sudah ada. Tidak mungkin saya menentukan sendiri bulan secara hisab. Dalam dua hal itu saya akhirnya hanya pengikut.”

Di waktu itu, di Jakarta beduk untuk memberitahukan datangnya Lebaran dibunyikan atas perintah “de Hoofd Penghoeloe van Batavia”, Haji Hasan, sesudah menerima laporan tim yang mengerjakan rukyat dan laporannya dipandang memenuhi segala syarat. Tugas yang dulu dikerjakan oleh Hoofd Penghoeloe tersebut sekarang menjadi wewenang Kementerian Agama, yang mengumumkan hal itu dengan saluran radio TV dan beduk di kampung-kampung.

Di tahun 30-an itu Kiai Haji Mansur dari Jembatan Lima sudah terkenal sebagai ulama besar dan seorang ahli ilmu falak. Jadwalnya yang luas diakui kebenarannya, dijual di banyak toko buku.
Kiai Mansur tidak saja terkenal sebagai ulama besar dan ahli ilmu falak, melainkan juga sebagai orang yang bebas dan berani mengucapkan pendiriannya sendiri mengenai beberapa masalah. Ia kadang-kadang juga mengkritik Pemerintah Kolonial. Andai kata penulis hidup di lingkungan Jembatan Lima, tentu penulis mengikuti Kiai Mansur dalam menentukan permulaan dan akhir puasa.

Rahmat Tuhan bukan Perpecahan
Sekali peristiwa di tahun 30-an itu, pada hari 30 bulan puasa, penulis berkunjung ke rumah kawan anggota Muhammadiyah tersebut. Ia berpakaian lengkap dan duduk menghadapi segelas air sirop dan piring kecil dengan kue. Ia sudah berlebaran.

Penulis: “Selamat Idul Fitri.”
Dia       : “Terima kasih. Besok saya akan mengucapkan yang sama kepada saudara.”
Rumah kami berdekatan. Atas pernyataan penulis, ia terangkan bahwa ia baru kembali dari Gang Kenari, di mana anggota-anggota Muhammadiyah bersama-sama menjalankan sembahyang Idul Fitri. Pada saat itu saya ingat kepada ajaran agama yang mengatakan, barang siapa tahu, bahwa bulan baru sudah datang, maka haramlah baginya berpuasa.

Penulis masih berpuasa, kawan itu sudah merayakan hari Lebaran. Dengan menunjuk kepada ajaran tersebut penulis berkata: “Kalau begitu puasa saya haram karena hari ini sudah bulan baru.”

Dia           : “Tidak begitu. Kalau saya masih puasa, maka haramlah puasa saya, karena saya menganut paham hisab, yang menentukan hari ini bulan baru. Bagi Saudara larangan itu besok berlaku. Ini hari saudara masih wajib berpuasa.”

Penulis     : “Dengan tafsiran itu ajaran menjadi terang, berhubung dengan adanya kemungkinan perbedaan jatuhnya bulan baru.”

Dia         : “Begitulah, sebab soalnya bukan menentukan bulan baru semata-mata. Soalnya berpuasa bulan Ramadhan, yang banyaknya tidak selamanya 30 hari, sedang agama membolehkan kita menentukan bulan Ramadhan itu baik secara rukyat maupun hisab.”

Kawan itu lebih tua dari penulis, dan meskipun tidak termasuk orang yang berpelajaran tinggi menurut pendapat penulis ia sangat maju dan pandai menerangkan ajaran-ajaran agama.

Pada waktu itu Sekolah Tinggi Hukum baru saja datang dari Nederland, seorang guru besar bernama Prof Eggens, yang terkenal sebagai pembawa pembaharuan dalam ilmu hukum. Ia mengajarkan cara berpikir baru, berpikir secara dinamis dan analitis, bukan cara kuno, berpikir secara absolutis dan statis. Dengan cara berpikir ini memang beberapa soal hukum dapat diartikan lebih terang dan memuaskan.

Tanpa menjadi murid Prof Eggens, kawan penulis itu sudah berpikir secara analitis dan dinamis, sudah menafsirkan ajaran agama tersebut dengan tepat. Ada mubaligh yang tidak tahu mengetrapkan ajaran itu. Penulis tanyakan kepadanya: “Mengapa kita tidak bersatu?”

Dia         : “Bersatu bagaimana? Yang begini ini tidak terjadi tiap tahun. Sering penetapan dengan dua cara itu sama hasilnya. Tapi kalaupun hasilnya berlainan, itu hanya hari yang ke-30. Dan kita sudah bersatu 29 hari lamanya. Pengikut rukyat dan hisab bersatu, menjalankan ibadah puasa, berdasarkan syariat yang sama. Hanya satu hari tidak sama, karena apa? Karena agama Islam memberi kebebasan bagi umatnya untuk memilih di antara dua cara itu. Puasa tidak selamanya 30 hari. Nabi sendiri berpuasa lebih banyak jumlah bulan yang 29 hari daripada yang 30 hari. Yang kita berbeda itu pada hari ke-30. Dan berpesta serta sembahyang Id sunah, sedang berpuasa wajib. Mengapa kita lebih suka melihat adanya perpecahan? Mengapa tidak seperti yang dikatakan Nabi, bahwa perbedaan paham itu rahmat dari Tuhan.”

Penulis: “Tidakkah dapat dipersatukan?”
Dia       : “Perbedaan paham itu sudah berjalan berabad-abad.”
Penulis rasa dulu-dulu sudah ada usaha ke arah itu. Sekarang pun juga. Karena rukyat dan hisab itu kedua-duanya diperbolehkan oleh agama, maka tidak ada kekuasaan dunia yang dapat mengubahnya. Nyatanya sampai sekarang tetap begitu. Hanya kita yang bersalah memandang hal itu sebagai perpecahan. Dalam hal ini malah Pemerintah Hindia Belanda menunjukkan pengertian. Dulu tanggal 1 bulan Ramadhan hari libur dan tanggal 1 bulan Syawal juga libur. Kemudian libur tanggal 1 Ramadhan dihapuskan dan diadakan dua hari libur waktu Lebaran untuk menampung kemungkinan adanya Idul Fitri yang tidak sama jatuhnya.

Dari Beduk sampai Natsir
Pada tahun 1950 penulis tinggal di Merdeka Barat. Dari tempat itu bunyi beduk tidak kedengaran. Suasana sudah lain dari hidup di kampung. Tetangga sebelah kiri Komisaris Agung Kerajaan Nederland dengan siapa penulis tidak bisa bercakap-cakap bila kita mulai puasa. Rumah sebelah kanan Kantor Partai Sosialis dan dengan kawan-kawan itu penulis hanya bicara soal politik.

Waktu bulan puasa sudah mendekat penulis merasakan suasana sudah lain, tidak seakrab lagi penghidupan seperti di tahun 30-an. Dan sebagian besar kawan-kawan dekat penganut cara hisab, sedang sembahyang Idul Fitri di tanah lapang sudah menjadi kebiasaan kawan-kawan itu.
Beberapa hari sebelum bulan puasa saya telepon Natsir untuk menanyakan bila kita mulai puasa. Natsir menjawab dua hari lagi.

Kemudian saya beritahukan hal itu kepada istri penulis: “Kita lusa mulai puasa.”
Istri penulis     : “Bagaimana kau tahu?”
Penulis             : “Barusan saya telepon Natsir”
Istri penulis sambil senyum berkata : “Dari beduk sampai ke Natsir. Sayang tidak 20 tahun lebih dulu kau telepon Natsir. Tapi lebih baik terlambat daripada tidak.”
Penulis             : “Mengapa komentar kau begitu?”
Istri penulis     : “Saya tidak perlu lagi membuat ketupat dengan mendadak.”
Begitulah penulis di tahun 1950 beralih dari pengikut rukyat menjadi pengikut hisab, dan penulis tidak merasa murtad.

Bukan Baru di bawah Matahari
Hari-hari ini penulis ingat lagi kepada percakapan-percakapan dengan kawan tersebut 40 tahun yang lalu. Selama ini soal awal dan akhir puasa selalu menjadi bahan tukar pikiran. Pada pokoknya berdialog adalah baik. Tapi jangan ini mencapai yang tidak mungkin.
Di waktu akhir ini memang banyak ditanyakan mengapa umat Islam tidak bersatu? Dan tidak cocoknya ahli hisab dengan ahli rukyat itu dipandang sebagai salah satu contoh. Malah orang sudah tidak tanya lagi dan seolah-olah sudah menjadi kenyataan umat Islam berpecah belah, umat Islam acak-acakan. Padahal sejarah membuktikan bahwa di antara agama-agama besar di dunia ini Islam yang berhasil memelihara kesatuannya dengan memberi kebebasan maksimal kepada pemeluknya dengan memelihara yang pokok.

Kalau tiap-tiap kali mendengar golongan Islam dikatakan tidak bersatu, kadang-kadang penulis ingin mendengar apakah golongan-golongan lain di Indonesia ini lebih bersatu.
Berkenaan dengan soal awal dan akhir bulan puasa kadang-kadang penulis melihat ada kurang pengertian.

Tiga tahun yang lalu hari Lebaran tidak jatuh pada hari yang sama. Menurut hisab hari Rabu, menurut rukyat hari Kamis.

Kementerian Agama sesuai dengan wewenangnya menentukan lebih dulu secara rutin untuk Idul Fitri tahun itu dua hari libur yaitu Kamis dan Jumat. Menurut penulis Kementerian Agama waktu itu wajib mengubah keputusan rutinnya menjadi Rabu dan Kamis. Hal ini tidak dikerjakan.

Dua hari libur untuk Idul Fitri itu tidak berarti tanggal 1 dan 2 bulan Syawal menurut satu aliran saja, tetapi berarti kalau ada perbedaan tentang jatuhnya tanggal 1 bulan Syawal, maka tiap golongan menurut pahamnya kebagian satu hari libur.

Menurut kawan penulis tersebut di atas pengertian ini sudah dimiliki Pemerintah Hindia Belanda dulu.

Percakapan-percakapan penulis dengan kawan tersebut yang berlangsung selama 40 tahun yang lalu penulis tuliskan di sini, sebaik-baik penulis masih ingat. Semoga ada gunanya bagi pembaca.
Jakarta, bulan Puasa 1391
Indonesia Raya nomor Lebaran
=====
*Mohammad Roem, Bunga Rampai dari Sejarah (II), Penerbit Bulan Bintang, Jakarta, 1977. Hlm 171-178.

Posting Komentar

0 Komentar